ket foto: tersangka pelaku Sukra alias Budi dan kedua temannya yang ikut menjual dan mobil yang dicurinya
SUBANG.(MSS),-Di sebuah warung di Sukamandi Ciasem, Senin malam (30/10) sekira pukul 23.00 seorang kawanan pencuri mobil sedang memesan kopi, kopinya belum diterima tiba-tiba tangannya ada yang memegang dan langsung ditodong dengan pistol “Jangan bergerak, saya polisi”, tangan pemesan kopi langsung diborgol dan dibawa ke luar warung ternyata kedua temannya sudah lebih dahulu diamankan.
Ketiga tersangka pelakiu langsung diamankan ke Polsek Cijambe yaitu tersangka Sukra alias Budi (36) warga Dusun Sukarasa Desa Karang Anyar Kec. Pusakajaya, tersangka Samin (39) warga Kampung Gali Desa Bojong Keding Kec. Tambakdahan dan tersangka Sutisna (34) Kampung Rawa Palangan Desa Telagamurni Bekasi.
Tersangka pelaku yang sedang memesan kopi yaitu Samin, malam itu bersama tersangka Sutisna diajak tersangka Budi untuk pergi ke Sukamandi dengan membawa mobil pick up warna putih untuk ikut menemani menjual mobil itu, saat di warung itulah keburu ditangkap polisi, “Kopinya belum diterima apalagi hasil penjualan mobil” aku Samin saat ditemui di Polsek Cijambe, Selasa (31/10).
Menurut kedua tersangka Samin dan Sutisna tidak tahu menahu mobil itu berasal darimana yang penting ikut menemani dan dapat duit, tambah Samin.
Otak pelaku pencurian yaitu tersangka Sukra alias Budi dibantu tiga temannya (belum tertangkap), ternyata tersangka Budi sudah tiga kali masuk lembaga pemasyarakatan dan terakhir di Salemba tahun 2016. “Di Subang tahun 2014 yaitu di Ciasem pernah melakukan pencurian sepeda motor,” aku Budi.
Pemilik mobil yaitu Jajat Jatnika warga Kampung Sindang Palay Desa/Kec. Cijambe mobil Suzuki Futura bernomor polisi D 8665 DH, hilang di depan rumah yang diketahui Senin (30/10) sekitar pukul 04.30, mobil hilang pertamakali diketahui oleh anaknya Setiawan dan langsung melaporkannya ke Polsek Cijambe.
Pelaku merusak pintu sebelah kiri sedangkan kunci kontak masih utuh ternyata ada kabel yang divermak, “Ternyata pelaku sudah benar-benar lihai” ujar Jajat saat melihat kendaraannya, nomor polisi sudah digantinya semula dari D 8665 DH sudah dirubah menjadi T 8366 DI.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni melalui Kapolsek Cijambe Iptu Dasan didampingi Kanit Reskrim Aiptu Lalan saat dikonfirmasi menuturkan, “Pelaku seorang recidivis sedangkan ketiga temannya masuk dalam daftar pencarian orang (dpo) dan kedua temannya yang tertangkap yaitu Samin dan Sutisna ikut turut serta menjual barang hasil curian” ujar Dasan. (eddy muteh)