Ket foto: ilustrasi uang Rp 100 ribu
SUBANG.(MSS),-Jelang pilkada (pemilihan kepala daerah) harus ekstra waspada karena tak tertutup kemungkinan banyak beredar uang palsu (upal) seperti yang terjadi di Binong, polisi berhasil menangkap pelakunya.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni melalui Kapolsek Binong AKP Kasidi didampingi Kanit Reskrim Aiptu Omon saat dikonfirmasi di sela-sela sertijab, Kamis (19/4) menuturkan, , “Bermula dari pemilik warung yaitu Siti (46) warga Kampung Bestok Desa Karangwangi Kec. Binong akan berbelanja untuk keperluan warungnya, alangkah terkejutnya karena pemilik toko mengatakan uang lima lembaran ratusan ribu itu ternyata palsu, tentu saja Siti tak bisa membeli barang yang dibutuhkan. Karena merasa dibayar dengan uang palsu akhirnya Siti memutuskan untuk pulang dan mengingat-ingat tadi malam yang membeli barangnya dengan pecahan uang seratus ribu.
Setelah itu Siti memberitahukan Herman dan diteruskan kepada anggota Bhabinkamtibmas yaitu Aiptu Sukendi, orang yang membeli minuman semalam yaitu diduga tersangka Mar (46) warga Desa Kediri Binong, untuk kepentingan penyidikan Mar akhirnya diamankan ke Polsek.
Menurut pengakuan tersangka Mar kepada petugas penyidik, uang yang diterimanya berasal dari bandar padi namun tak ingat siapa bandar itu karena banyak, pada saat panen dirinya sebagai penghubung. dan tak mengetahui kalau uang diterimanya itu palsu.
Uang hasil keringat “nyaloan” padi dihabiskan untuk minuman bersama teman-temannya dan tersangka Mar malah harus menginap di balik jeruji besi, menyeka keringat seorang diri. (eddy muteh)