ket foto: poto tersangka Wahidin (kepala gundul) dan Gilang
SUBANG.(MSS),-Jajaran Reskrim Polsek Binong berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku pencuri sepeda motor dalam waktu dan tempat yang berbeda, seorang pelaku ternyata seorang recidivis baru sebulan keluar dari Lapas Subang.
Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsek Binong AKP Jusdijachlan didampingi Kanit Reskrim Ipda Aan saat dikonfirmasi , Rabu (17/5) menuturkan, “Kejadian pertama yaitu pada Senin (15/5) sekitar pukul 14.30 di Kampung Sangkali Desa Karangsari Binong, saat itu korban Dadan S. (48) memarkirkan kendaraan Honda Vario T 2378 VN di depan rumah dengan kunci kontak masih tergantung.
Menurut Dadan pulang ke rumah hanya untuk ganti pakaian dinas karena menjelang apel sore hari, rupanya ada pelaku pencuri yang melihat kesempatan itu dan membawanya kabur. Dadan baru tersadar saat akan memakai motornya ternyata sudah tidak ada di tempatnya.
Sadar motornya ada yang mencuri korban kemudian memakai motor yang lain dan pertamakali berkeliling di kampungnya sembari bertanya-tanya motor miliknya yang berwarna putih silver, setelah mendapat petunjuk kemudian memotong jalan dan sempat berpapasan dengan pelaku kemudian dilakukan pengejaran dan menabrakan motornya sembari berteriak maling.
Pelaku kabur ke daerah persawahan dengan dibantu warga akhirnya pelaku dapat ditangkap dengan bogem mentah sempat mendarat di wajahnya, kemudian pelaku diamankan ke Polsek Binong yang mengaku bernama Wahidin (38) warga Blok Cilegeh Desa Temiyang Kec. Kroya Indramayu.”
Menurut pengakuan tersangka berangkat dari tempat tinggalnya pada Minggu sore dengan cara berjalan kaki dan sampai di Pagaden Senin pagi, kemudian berjalan kaki dan melihat motor dengan kunci kontak masih tergantung, rencananya motor itu akan dijual untuk biaya hidup sehari-hari.
Di parkir di teras rumah
Motor yang diparkir di teras rumah ternyata masih sasaran empuk bagi pelaku pencurian, kejadian yang kedua yaitu pada Selasa malam (16/5) sekitar pukul 20.30 di Kampung Nanggerang Desa Karangsari Binong. Pelaku dua orang yang membawa motor Yamaha Xeon bernomor polisi T 5952 VX melihat ada motor Honda Vario bernomor polisi T 6834 YK di parkir di teras rumah.
Salah seorang pelaku turun berhasil merusak konci kontaknya dan akan membawanya, rupanya sial salah seorang keluarga penghuni rumah mencurigainya dan membukakan pintu depan. Seorang pelaku yang berada di atas motor langsung kabur dengan meninggalkan temannya dan berhasil diamankan warga setempat dan membawanya ke Polsek Binong.
Pelaku yang ditangkap warga mengaku bernama Gilang Pajar (28) warga Kampung/Desa Pusakajaya, menutur pengakuan tersangka pelaku temannya yang kabur yaitu Ru warga Pamanukan sedangkan motor yang dibawa temanya adalah motor miliknya.
Pencurian memang sudah direncanakan sebelumnya dan sempat berkeliling di daerah Pagaden, begitu di daerah ini ada motor yang diparkir di teras rumah langsung diembatnya, rupanya penghuni rumah mengetahuinya dan sempat akan dibawa kabur. Ditambahkan tersangka sempat mendekam di Lapas Subang karena telah melakukan pencurian mobil di daerah Cipeundeuy dan bulan April ini baru bisa menghirup udara bebas.
Kedua tersangka pelaku pencurian motor kini harus mendekam di dalam sel jeruji besi sebelum menikmati hasil curiannya dan harus berlebaran. (eddy muteh)