ket foto: pemsnahan miras dan 9 pelakunya
SUBANG.(MSS),-Polres Subang memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras) berbagai merk, dan ciu, selain itu juga dimusnahkan berupa daun ganja dan sabu serta pil serta obat terlarang lainnya, dalam pemusnahan dihadirkan pula sembilan tersangka pelaku sebagai pengedarnya.
Peredaran daun ganja dan sabu tiap tahun terjadi peningkatan dan pelakunya rata-rata masih berusia muda.
Wakapolres Kompol Didik P. serta Bupati Subang H. Ruhimat didampingi pejabat Pemkab lainnya turut menyaksikan saat pemusnahan barang bukti ini. (eddy muteh)