Polres Subang Amankan Belasan Anggota Ormas

Kriminal

SUBANG. (MSS),-Jajaran Polres Subang berhasil mengamankan 19 anggota ormas yang melakukan pengrusakan pasilitas dan pengeroyokan yang berlokasi di samping kantor pos, wisma karya pada Rabu (17/4).

Aksi anarkis anggota ormas tersebut sebelumnya sempat viral di beberapa media sosial, dalam rekaman vidio tersebut anggota ormas masuk dan langsung berbuat onar menghancurkan bangunan yang menjadi sekretariat. Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu didampingi Waka Polres, Kompol. Endar Supriyatna dan Kasat Reskrim, AKP. Herman Syaputra di depan awak media Jum’at (19/4) mengatakan, ketika itu sekira pukul 08.00 di bawah jembatan fly over Pamanukan berkumpul puluhan orang yang tergabung dalam kelompok ormas dibawah pimpinan C.

Dalam kesempatan itu menginstruksikan akan berangkat ke Subang untuk memberikan pelajaran efek jera kepada sesama anggota kelompok ormas untuk mengambil alih pengurusan tandingan yang dipimpin oleh A.

Kelompok yang dipimpin C merusak fasilitas sekretariat ormas tandingan serta melakukan kekerasan kepada anggota tandingan yang dinilai menghalangi atau melakukan perlawanan juga melakukan kekerasan fisik pada tiga orang pada saat itu berada di TKP yaitu korbannya AH (62), IM (39) dan YS (39).

Barang bukti yang diamankan satu rumah sebagai sekretariat, tiga hp milik korban, mesin air inventaris sekretariat dan tiga motor yang sedang diparkir.

Ditegaskan Kapolres sesuai dengan pesan Kapolda mengecam segala bentuk anarkis, membuat gaduh, ini tindak keras yang terukur. Ini konflik internal.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 200 ayat (1) tentang pengrusakan bangunan Jo pasal 170 (1) tentang pengeroyokan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang dengan ancaman pidana paling lama Lima tahun enam bulan. (eddy muteh)