ket foto: baur tilang dengan beca motor
SUBANG.(MSS),-Jajaran satuan lalu-lintas terus giat melaksanakan operasi rutin, hasilnya sejak Kamis (12/1) sudah 40 motor dan 2 beca motor diamanakan di depan mako.
Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kasat Lantas AKP Sujana yang diwakili Baur Tilang Aiptu Wawan menuturkan, “Kendaraan yang terjaring pengendaranya tidak bisa menunjukan SIM dan STNK kendaraan yang dipakainya”, katanya.
Dijelaskannya, ada juga pengendaranya yang lupa membawa surat-suratnya saat operasi, kendaraannya bisa ditukar dengan STNK motornya. Proses penilangan tetap sampai ke pengadilan, sedangkan untuk beca motor jelas ini suatu pelanggaran, beca dengan memakai mesin sepeda motor ini tak bisa dibenarkan, tambahnbya. (eddy muteh)