ket foto: mobil yang disewa pelaku
SUBANG.(MSS),-Jajaran Reskrim Polres Subang beruhasil mengungkap pelaku pencurian toko swalayan yang kerap terjadi di wilayah Subang, delapan orang tersangka berhasil diamankan tiga orang tersangka di antaranya diberi hadiah timah panas dan tiga orang tersangka lagi berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan.
Kapolres Subang AKBP Agus Nurpatria melalui Kasat Reskrim AKP Yandri Mono didampingi Kanit Jatanras Ipda Andi Kurniadi saat dikonfirmasi, Jum’at (5/8) membenarkan telah mengamankan tersangka pelaku pencurian toko swalayan yaitu Alfamart dan Indomart.
Terungkapnya pencurian tersebut berawal dari adanya kawanan ini yang akan melakukan pencurian di sebuah toko swalayan di daerah Purwadadi, saat itu ada anggota polisi yang sedang berpatroli dan memergoki mereka, kawanan ini langsung kabur ke arah jalan tol dengan menggunakan mobil mini bis.
Bersama anggota PJR (Patroli Jalan Raya) mobil yang ditumpangi kawanan ini berhenti ketika akan memasuki pintu jalan tol dan tak berkutik dengan todongan senjata. Untuk pengembangan kasusnya kawanan ini diserahkan ke Mapolres.
Dari ini kawanan yang berjumlah empat orang ini ternyata telah berulangkali melakukan aksinya di wilayah Subang, dari pengakuan sementara ternyata masih ada kawanan lain.
Tak mau kehilangan buruannya anggotapun meluncur ke daerah Tigaraksa Tanggerang, di sebuah rumah kontrakan memang kawanan ini sedang berkumpul, mereka diduga sedang merencanakan akan melakukan aksinya, saat sedang dilakukan penyergapan rupanya masih ada kawanan ini sedang keluar membeli makanan dan melihat ada orang yang tidak dikenalnya langsung kabur.
Tiga orang tersangka dari kawanan ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur. “Dalam menjalankan aksinya kawanan ini menyewa mobil mini bis Avanza bernomor polisi B 1527 ZFC, walaupun dalam satu kelompok ternyata ada dua grup yang memimpin kawanan ini.” tegas Andi.
Pelaku sedang didalami kasusnya dan peranannya masing-masing. Sedangkan menurut pengakuan salah seorang tersangka pelaku sebut saja Arih (21) saat ditemui, dirinyabertugas sebagai supir dan telah tigakali datang ke Subang dan mendapat jatah Rp 1 juta. “Tapi ketika akan melakukan kasi untuk yang ketiga kalinya ini malah diciduk anggota polisi,” katanya. (eddy muteh)