Ket foto: ilustrasi
SUBANG.(MSS),-Jajaran Reskrim Polres Subang berhasil melumpuhkan tiga orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Subang, sedangkan seorang lagi turut diciduk sebagai penadahnya.
Kapolres Subang AKBP Muhamma Joni didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ilyas Rustiandi saat dikonfirmasi di sela-sela Silaturahmi dengan Kamtibmas, Kamis (18/10) di Mapolres menuturkan, ketiga tersangka pelaku yang dilumpuhkan di bagian kakinya yaitu Adim (45) warga Desa Sukamanah, Ahmad Darojatun alias Ajat (25), Muksinin alias Emuk (33) warga Dusun Bojong Sangkem, ketiganya masih warga Desa Bojong Tengah Kec. Pusakajaya dan seorang penadahnya yaitu Riyan Agustian alias Yayang (29) warga Kampung/Desa Bongas Pamanukan.
Keempat tersangka pelaku yang berhasil diamankan bermula dari Riyan akan menawarkan motor hasi curian kepada orang lain, dari Riyan inilah ketiga pelaku berhasil diciduk di rumahnya masing-masing, dan yang terakhir saat kawanan melakukan aksinya yaitu pada Sabtu (13/10) sewkira pukul 02.00 di Kampung/Desa Gembor II Pagaden dan berhasil menggasak motor Vario, selain itu juga disita pula motor Revo dan Yupiter MX yang dipakai sarana unuk menjalankan kejahatannya. (eddy muteh)