SUBANG. (MSS),- Untuk menekan peredaran narkotika dan sediaan farmasi illegal di Kab. Subang, sat narkoba sedang melakukan pengejaran terhadap para penyuplai yang masuk dalam DPO (Daptar Pencarian Orang).
Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Narkoba, AKP. Heri Nurcahyo membenarkan kalau anggotanya sedang melakukan pengejaran terhadap para penyuplai ini ke wilayah Kab. Subang, “Semuanya (DPO) berada di luar di Kab. Subang” katanya, Sabtu (4/11).
Seperti telah diketahui semua pelaku yang berjumlah 25 telah ditahan, yang terdiri dari 19 kasus sabu, 5 kasus farmasi dan 1 sediaan farmasi illegal. (eddy muteh)