Polisi Bekuk Enam Tersangka Pelaku Sarang Burung Walet

Kriminal

  

Ket foto: tersangka di hadapan awak media 

 

 

SUBANG.(MSS),-Sudah lama tak terdengar akan pencurian sarang burung walet diduga karena harganya anjlok, tetapi sekarang harga sarang burung walet sudah mulai naik dan ini menjadi incaran kawanan spesialis sarang burung walet seperti yang terjadi di Dusun Krajan Desa Sukamaju Kec. Sukasari Subang yang terjadi pada Minggu (23/08) lalu.
Atas pencurian sarang burung Walet pemiliknya yaitu Anton Wijaya kehilangan sekitar 10 kg atau Rp 100 juta dan melaporkannya ke Polsek Pamanukan.
Polisi tentu tak tinggal diam dan pada SenIn (21/9) berhasil mengamankan seorang pelaku yaitu tersangka SA (31) warga Sukasari, dari pengakuan SA  ini bahwa kawanan ini dipimpin oleh tersangka TY (57) bersama rekan lainnya yaitu tersangka KL (dpo),  LK (dpo), LI (dpo) dan tersangka OP (dpo).  Sedangkan TY berhasil diamankan pada  Sabtu (26/9) di Jakarta.
Dari pengakuan TY pencurian dilakukan pada 20 Agustus sekira pukul 23.30, ternyata selain nama-nama tersebut yang terlibat diketahui masih ada nama lain yang turut membantu yaitu WS (50), TS (43), EN (39) dan WN (63) semuanya masih warga Sukasari.
Tersangka ini mempunyai peran masing-masing yaitu SA mengantarkan tersangka TY, KL, LK, LI dan OP menuju gedung walet dengan menggunakan sepeda motor agar warga tidak curiga, sementara WS, TS dan WN mengawasi situasi.
Kemudian TY, KL, LK, LI dan OP masuk ke dalam gedung walet dengan cara merusak gembok pintu gedung dan mencuri sarang burung walet dengan menggunakan alat satu batang besi, sedangkan peran SA dan EN menunggu di sepeda motornya masing-msing.
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan Muttaqin menyampaikanhya di hadapan awak media, Senin sore (26/10),  terhadap tersangka diancam hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (eddy muteh).

 

Tinggalkan Balasan