ket foto: perhiasan yang belum terjual dan pelaku saat berada di Polsek Cijambe
SUBANG.(MSS),-Postur tubuhnya tinggi dan subur namun dalam penampilannya layaknya seorang wanita, begitu juga saat mendekam dalam tahanan sel di polisi malah terdengar isak-tangisnya dan entah apa yang di dalam pikirannya, Senin (15/8).
Peristiwanya berawal ketika Ny. Lilis warga Sindangpalay Kec. Cijambe pada Rabu (27/7) lalu sekitar pukul 08.00 kehilangan barang perhiasan yang disimpan dalam kotak di lemari, padahal pagi itu dirinya baru mengantar anaknya pergi ke sekolah.
Melihat isi lemari berantakan pastilah ada perhiasan yang disimpan di empat kotak ternyata raib, keadaan ini membuat Ny. Lilis panik dan segera memberitahukan pada tetangganya barangkali ada yang sempat melihat orang lain masuk ke dalam rumahnya. Tak satupun tetangganya yang melihatnya, kemudian korban melaporkannya ke Polsek Cijambe.
Sedangkan barang perhiasan yang disimpan di dalam empat kotak di dalam lemari berisikan gelang emas kuning dan emas putih bermatakan berlian, cincin, anting-anting bermatakan mutiara dan yang lainnya juga raib.
Anggota Reskrim setelah mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan olah perkara di tempat kejadian langsung mengamati situasi di lapangan. Perhiasan biasanya dijual kepada toko emas, titik terang mulai terungkap pelaku sempat menyimpan perhiasannya di pegadaian dan mulai mengarah pada seseorang.
Penelusuran dilanjutkan dimana pelaku tinggal, ternyata Ketua RT dan Kades tak mengenal nama yang dimaksud, penelusuran dilanjutkan ke dinas kependudukan dan tertera nama pelaku. Di sinilah kasusnya dikembangkan dan mulai mengerucut pada tersangka pelaku.
Ternyata pelaku tersangka Yandika Pratama alias Yoga (33) warga Blok Walahar Kelurahan Dangdeur diamankan di rumahnya saat akan membuat minuman. Pada saat diamankan mulanya pelaku mengelak telah melakukan pencurian namun berdasarkan bukti di lapangan akhirnya pelaku tak bisa mengelak lagi, barang hasil curian yang tersisa diamankan ke Polsek.
Menurut tersangka pelaku pada Rabu pagi itu akan pergi ke Bandung ke tempat asalnya di Sukajadi, entah kenapa tiba-tiba saja motor Mio bernomor polisi T 4841 YA mendadak berhenti dan motornya di pinggirkan di depan rumah korban.
Saat itu tersangka pelaku melihat pintu gerbang agak terbuka dan masuk dengan cara mendorongya, begitu juga di dalam rumah melihat ada lemari dan membukanya ternyata ada kotak yang berisikan perhiasan, empat kotak itu kemudian dimasukan ke dalam tas dan pelaku kembali ke rumahnya..
Barang perhiasan sebagian besar ada yang dijualnya ke beberapa toko emas di Pujasera dengan total penerimaan sekitar Rp. 20 juta lebih, uang itu ada juga yang dibelikan barang sisanya dipakai untuk memperbaiki rumah, tersangka pelaku mengaku dalam profesinya sebagai perias pengantin dan sempat menikah walaupun dalam waktu yang singkat.
Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsek Cijambe Iptu I Wayan Sukadana didampingi Kanit Reskrim Aiptu Lalan saat dikonfirmasi, Senin (15/8) membenarkan telah mengamankan tersangka pelaku pencurian perhiasan, motor yang dipakai sarana pelaku dan barang perhiasan yang belum terjual, terhadap toko yang menerima barang penjualan dari hasil kejahatan masih dilakukan pendalaman:” ujar Lalan. (eddy muteh)