ket foto; suasana pemusnahan miras dan sabu yang akan dimusnahkan
SUBANG.(MSS),-Miras (minuman keras) selalu dipakai untuk melakukan kejahatan, ada kesan setelah menenggak miras keberanian untuk berbuat makin tinggi, dan aparat penegak hukum tak henti-hentinya melakukan operasi di warung-warung yang menjual miras tanpa ijin.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni, Dandim Letkol Inf. Fikry, Kajari dan Ketua Pengadilan, serta dinas terkait yang ikut menyaksikan pemusnahan miras, menurut Kasat Narkoba AKP Dede Hendrawan, operasi selama bulan Mei hingga Desember telah menyita 20 ribu botol miras berbagai merk, miras sejenis Ciu 6500 liter, dan sabu 245 gram.
Miras berbagai merk dimusnahkan dengan cara digilas dengan menggunakasn stoom wal dan ciu ditumpahkan sedangkan sabu diblender dan akhirnya ditumpahkan, sedangkan masalah narkoba telah menangani 67 kasus dengan tersangka 101 orang.
“Kita menyatakan perang terhadap miras ini, karena selalu dipakai untuk berbagai kehatan” tegas Kapolres. (eddy muteh)