SUBANG.(MSS),-“Apabila mendengar, melihat dan mengetahui adanya peredaran narkoba jangan segan-segan untuk melaporkannya pada kami” ujar Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Narkoba, AKP. Nurcahyo dan Kasi Humas, Iptu. Yusman di depan awak media Jum’at (3/11).
Dalam waktu tak kurang dari dua bulan sudah mengamankan 25 tersangka dengan 17 kasus berupa sabu-sabu, ganja dan sediaan farmasi illegal di 12 kecamatan.
Pelakunya berbagai profesi dari pengangguran, wiraswasta hingga supir, kalau dilihat dari kasusnya pengguna sabu mengalami peningkatan, dalam menjalankan aksinya tiga unit sepeda motor berhasil diamankan Modus yang dipakai pelaku masih cara lama yaitu ketemu langsung, tempel dan peta. “Dengan barang bukti yang berhasil disita bisa menyelamatkan 1.630 orang” tambah Kapolres. (eddy muteh)