Pengamen Pinjam Motor, 3 Bulan Baru Ketangkap

Kriminal

ket foto; Panit Reskrim Aiptu Sukardi dalam kegiatan pemeriksaan

 

SUBANG.(MSS),-Satuan reskrim Polsek Pamanukan berhasil menangkap tersangka pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor saat tersangka pelaku menjadi seorang ngamen di daerah Cikuya Pagaden.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni melalui Kapolsek Pamanukan Dadang C. didampingi Panit Reskrim Aiptu Sukardi saat dikonfirmasi, Kamis (7/6) menuturkan, mulanya pelaku dan temannya yaitu pada Jum’at (16/2) lalu sedang berada di water boom Pamanukan dengan jalan beriringan dengan teman sesama pengamen lain dan menuju belakang pos polisi Panorama.
Di tempat ini yaitu pemakaman umum ada sekelompok remaja lainnya yang sedang nenggak miras dan antara pelaku dan korban tidak saling kenal dan  saat itu korban Pepen Sulaeman (16) hanya ikutan nongkrong saja dengan membawa motor Honda Beat bernomor polisi T 5310 WE, pelaku yaitu Cahya Winata alias Cemong (20) warga Kampung Sindang Desa Jati Kec. Cipunagara meminjam motor kepada korban sebentar dengan alasan untuk menjemput temannya yang masih tertinggal di water boom. Pepen memberikan motornya begitu saja padahal tidak mengenal Cahya pinjammnya juga cuma sebentar.
Tetapi lain lagi dengan Cahya saat bertemu temannya melihat kondisi motornya masih mulus di sinilah timbul niat jahatnya bukan motor yang dipinjam dikembalikan malah dibawa kabur ke Subang, tentu saja yang punya motor menunggu sampai hari menjelang malam dan baru menyadari dirinya sudah tertipu pada orang yang baru dikenalnya dan melaporkannya ke Polsek Pamanukan.
Keberadaan Cahya akhirnya diketahui saat sedang ngamen di daerah Cikuya Pagaden, tak membuang waktu lagi anggota reskrim Polsek Pamanukan menciduknya, menurut pengakuan tersangka Cahya kepada petugas penyidik menuturkan, motor itu dibawa ke Subang selama tiga hari sembari ditawarkan lewat media sosial (FB) dan ternyata ada yang mau membelinya yaitu seorang warga Kalijati seharga Rp 2.5 juta.
“Keberadaan pembeli motor belum diketahui dan masih dilakukan penyelidikan” tambah Sukardi saat dikonfirmasi, Kamis (7/6).

Tinggalkan Balasan