Ket foto: Barang hasil curian
SUBANG.(MSS),-Aksi pencurian di PT Dahana di Desa Sadawarna Kec. Subang diduga ternyata melibatkan empat orang security, barang yang dicuri berupa satu unit mesin pressing Shapped Charges warna biru untuk mengangkut barang itu dengan menggunakan forklip (alat angkat barang) dengan dua orang warga luar.
Kapolres Subang AKBP.Teddy Fanani dalam siaran persnya di Mapolres, Selasa (7/1)di hadapan awak media, peristiwanya bermula ketika anggota Polsek Cibogo sedang melakukan patroli rutin, saat tersangka pelaku sedang mengangkut barang curian itu langsung ditinggalkan begitu ada anggota kepolisian, kejadiannya pada Jum’at (20/12) 2019 sekira pukul 00.30 lalu.
Dalam menjalankan aksinya tersangka pelaku mempunyai peran masing-masing, seorang tersangka pelaku yaitu Abdul Azis (37) mengangkut satu unit alat pressing dengan menggunakan forklif ke dalam mobil pick yang dibawanya Suzuki Futura bernomor polisi T 8573 TJ, tersangka Supa’i (27) bersama tersangka Leo Hari Wibowo (31) (security) dan tersangka Agus Triana (35) (security).
Ket foto: Tersangka pelaku Sedangkan tersangka Agung Handriyana (30) (security) bertugas membuka portal untuk bisa masuk dan keluar dari PT Dahana, sedangkan Leo selain memuat alat pressing juga mengasihkan kunci forklif ke Abdul Azis, juga peran Agus Triana (35) (Secirity) yang merencanakan pencurian dan menghubungi Abdul Azis serta membantu menaikan barang dan Eko Haryanto (38) (security) bertugas mengawasi situasi.
“Dalam aksinya kawanan ini terlebih dahulu membongkar kunci gembok kontainer dan berhasil mengambil satu unit mesin Pressing Cshapped Charges yang disimpan dalam kontainer, untuk memindahkannya menggunakan forklif ke dalam mobil yang dibawa pelaku”katanya.
Rencananya hasil barang curian ini akan dijual dan hasilnya akan dibagikan, namun tersangka pelaku belum sempat menikmati hasil curiannya malah kepergok polisi. (eddy muteh)