ket foto: Kapolsek Compreng AKP Dadang Kurniady
SUBANG.(MSS),-Tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi Senin dinihari (9/1) di Desa Kiarasari Kecamatan Compreng, empat tersangka pelaku berhasil diciduk oleh Polda.
Seperti yang disampaikan Kapolsek Compreng AKP Dadang Kurniadi saat dikonfirmasi Jum’at (13/1) pihaknya membenarkan ditangkapnya tersangka pelaku.”Tersangka pelaku masuk melalui pintu gerbang sebelah kanan dan masuk lewat jendela yang dihuni oleh korban Hj. Nurbarokah (61), korban yang tinggal sendirian di dalam kamar tak berkutik ketika kawanan ini mengancamnya dengan senjata tajam,”katanya.
Kemudian tambahnya,kedua tangan korban langsung diikat ke belakang dengan menggunakan selendang, sedangkan kedua matanya dan kedua kakinya diikat dengan menggunakan lakban, setelah korbannya tak berdaya pelaku dengan leluasa mengacak-acak isi lemari dan berhasil menggasak emas.
Kejadian adanya pencurian ini baru diketahui setelah ada anggota keluarga yang curiga karena tak biasanya, lampu di rumah hari sudah siang masih dalam keadaan menyala begitu juga saat namanya dipanggil-panggil tak ada jawaban. Keluarga penasaran dan melihat jendela kamar sudah dalam keadaan terbuka dan korban masih dalam keadaan terikat di lantyai.
Kejadian ini kemudian diberitahukan pada tetangganya yang diteruskan kepada kepolisian Polsek Compreng, saat itu korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam keadaan shok.
Saat anggota kepolisian sedang meminta keterangan dari para saksi korban, ada rombongan dari Polda ternyata kawanan perampok ini usai melakukan aksinya di Compreng juga di Bandung dengan ciri yang sama.
Seorang tersangka pelaku mengakui usai melakukan aksinya di Subang yaitu di daerah Compreng. “Kasus curas ini ditangani oleh Polda sedangkan barang bukti berupa emas masih utuh, korban menderita kerugian Rp 250 juta” tambah Dadang. (eddy muteh)