SUBANG.(MSS),-Ada saja pedagang beras yang nakal dengan harapan dapat keuntungan yang lebih, namun kelakuan sebut saja Bahrun seorang pedagang beras di Pamanukan ini berbuat nekad yaitu beras Bulog (SPHP) dioplos dengan beras jenis lainnya dan dikemas kembali dengan harga yang lebih tinggi.
Kejadian ini seperti yang disampaikan Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ade Rizki F. Selasa (07/03) di depan awak media.
Kejadian tersebut berawal di salah satu toko beras di pasar inpres Pamanukan ada kegiatan di malam hari sekira pukul 22.00 (Senin, 20 Pebruari-red), dari sinilah terbongkar pelaku sedang mengoplos beras.
Kepolisian juga mengamankan sebagai barang bukti yaitu 175 karung beras Bulog sphp ukuran 50 kg, 28 karung beras merk mangga ukuran 25 kg sebagai bahan baku campuran dan 83 karung beras merk MJ ukuran 25 kg yang telah diproduksi.
Beras merk MJ oleh pelaku dijual lebih mahal yaitu Rp. 10.400,- sd Rp. 11.000,- per kg, padahal beras Bulog seharusnya dijual Rp. 9.450,- per kg (het). Atas perbuatannya, polisi menjerat Bahrun tentang perlindungan konsumen dengan ancaman lima tahun penjara. (eddy muteh)