Oknum Wartawan Kibuli Pencari Kerja.

Kriminal

 

KARAWANG.(MSS),-Meski rekrutmen dan penempatan tenaga kerja sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui satu pintu Disnaker yang dikuatkan dengan Peraturan Bupati (Perbub)  no 80 tahun 2017 tentang penempatan tenaga kerja telah diumumkan secara online, tentunya hal tersebut untuk, meminimalisir terjadinya Pungutan Liar (Pungki) kepada para calon tenaga kerja.

Dengan jelas dan kongkrit aturan tersebut, namun pada kenyataannya masih saja banyak warga masyarakat yang percaya kepada calo dengan alasan susah jika tidak pakai pelantara, seperti disampaikan Zajat (49) warga kampung boneka Cikampek, dirinya menitipkan  surat lamaran kerja kepada salah seorang oknum yang mengaku wartawan berinisial “D”, dengan harapan  titipan tersebut dapat diterima di salah satu perusahaan  PT Chang sin kopo  sesuai dengan yang dijanjikan oknum.

“Dengan alasan untuk uang Dp maka uang sebesar dua juta rupiah saya serahkan, sebelumnya D mengatakan bahwa jumlah uang yang harus dikeluarkan senilai Rp 3 juta, akan diambil setelah penanda tanganan kontrak kerja, ” Ujar Zajat, Senin (17/04).

Dikatakan Zajat, belum 1 minggu setelah lamaran masuk  kata zazat, oknum  D’ yang belakangan diketahui beralamat diseputar Cibening pom bensin Purwakarta ini menelpon dan memintanya uang Dp, dengan alasan untuk kelancaran orang dalam, makanya saya menyerahkan sejumlah uang sekitar Rp 2 juta, dan perlunasannya setelah sipelamar tersebut setelah masuk kerja.

” Saya percaya aja dengan oknum tersebut katanya sih dia punya akses kenal dengan orang dalam di PT Chang sin,  untuk mendapatkan pekerjaan. harus pakai pelicin (uang)”katanya

Zajat juga menambahkan, oknum D tersebut pernah mengatakan bahwa ia mempunyai kolega di beberapa perusahaan didaerah cipeundeuy dan Changsin kopo sekitarnya  pasalnya banyaknya surat lamaran yang dia bawa. “Awalnya perjanjian uang adm tersebut dibayarnya setelah pelamar diterima kerja atau tanda tangan kontrak kerjalah ,akan tetapi  belum diterima kerja ko, sudah dimintai uang  dp,saya jadi kepikiran dengan pengakuannya ” katanya cemas.

Dia juga menyampaikan kecurigaannya semakin menguat setelah, oknum tersebut dihubungi via telpon dengan nomor 08561191xxx nyambung, namun tidak pernah diangkat begitu juga melalui sms, dengan maksud untuk menanyakan sampai dimana pengajuan lamaran kerja tersebut diterima apa tidak,tapi tidak ada jawaban dari oknum tersebut. ” Sudah lama hampir 1 bulan tidak ada kabar di tilpon tidak diangkat ,sms pun tidak dibalas sepertinya menghindar  “ujarnya.

Ditempat terpisah, orang tuanya   fitri ( 30) Korban lainnya beralamat Rt 03/11 Kampung Gandoang Desa Pangulah Selatan kecamatan kotabaru, mengaku bahwa persoalan lamaran kerja karena bujukan oknum itu, saya ikuti aja pakai uang dengan maksud agar mudah diterima di PT chang sin walau pakai uang  juga, dia juga menambahkan jika lama lama begini membuat dia curiga, diakuinya lebih baik daftar ke Disnaker biar nunggu juga tidak akan tertipu uang.

” Menurut pembicaraannya  oknum tersebut saya disuruh  tunggu hari ini senin 17/4 sesuai janjinya oknum D itu, kalau tidak terbukti hari senin ini ya terpaksa saya akan melaporkannya ke pihak yang berwajib aja, mas ” pungkasnya.(yos).

 

  

 

Tinggalkan Balasan