SUBANG.(MSS),-Ada tulisan di belakang sebuah angkot di Subang yang berbunyi begini, “Kenikmatan semenit, resikonya selangit”,
apakah tulisan itu sebuah pesan atau lainnya yang ditujukan kira-kira pada pria yang suka iseng, atau ada juga kata yang
mengatakan “Kenikmatan hanya seujung telunjuk”.
Seperti yang dialami oleh seorang pria paruh baya oknum PNS sebut saja D (45) ternyata iseng juga pada anak gadis dibawah
umur, yang jelas korban dibawah umur paling empuk jadi sasaran karena anak seusia itu masih mudah dipengaruhi yaitu
dengan cara rayuan dan juga ancaman.
Singkatnya oknum D bekerja di Kementrian agama dalam perjalanan karirnya berjalan mulus juga bekerja di sebuah sekolah
Swasta, di Kalijati di tempat inilah D terpikat pada salah seorang anak didiknya.
Mulailah D bergerilya berbagai umpan ditujukan pada korbannya sebut saja S, akhirnya umpanpun mengenai saat oknum D berbuat
tak senonoh disertai ucapan “anggap saja ini sebuah pelajaran”.
Perbuatan oknum D berlangsung sejak Desember 2020 hingga Desember 2021, korban S yang semula periang kini berbalik jadi
pemurung, untuk melampiaskan pengalaman yang pernah dialaminya korban menuliskan di sebuah buku dan sempat terbaca oleh
orangtuanya.
Dengan pendekatan seorang ibu pada anaknya akhirnya S mau menceritrakan kejadian yang pernah dialaminya, kedua orangtuanya
akhirnya melaporkan oknum D pada polisi
Kapolres Subang AKBP Sumarni di hadapan awak media, Rabu (22/6) terhadap oknum D dikenakan UU perlindungan anak dengan
ancaman hukuman paling rendah lima tahun penjara. (eddy muteh)