Nongkrong di Warnet, Pemiliknya Lengah Motornya Diembat

Kriminal

Ket foto: motor hasil curian

SUBANG.(MSS),-Ada-ada saja perilaku pencuri motor ini, sering nongkrong di warnet dan banyak motor yang diparkir, saat lengah karena pemiliknya sedang bermain kesempatan ini tak disia-siakan pelaku. Motor yang dicuri dibawa ke tempat kontrakannya dan lucunya pelaku kembali ke warnet seolah-olah tak pernah berbuat.
Mulanya tersangka Mulyana (31) warga Tirtasari Pamanukan ini sempat mengelak saat ditanya telah melakukan pencurian motor Suzuki Fu bernomor polisi T 5920 WC, karena pemiliknya yaitu Rama Ramadhan kaget motor yang diparkir lenyap di warnet Elcoris di Jl. Ion Kartasasmita Dusun Karangsari Desa Rancasari Pamanukan., tetapi pemilik warung tahu persis motor yang hilang dibawa oleh pelaku.
Anggota kepolisian sektor Pamanukan yang tiba dilokasi membawa tersangka pelaku ke markas dan akhirnya mengaku dirinya telah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu, motor yang sering nongkrong di parhatikannya dan motor yang menjadi sasarannya dengan membawa kunci dari rumah saat dipakai langsung hidup dan membawanya ke rumah kontrakan.
Usai itu kemudian pelaku datang lagi ke warnet seolah-olah tak pernah melakukan pencurian, tetapi saksi pemilik warung yang melihat perbuatannya, saat digeledah di rumah kontrakannya ternyata motor hasil curian sudah di parkir di dalam rumah.
Kapolres Subang AKP Muhammad Joni melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Iwan Setiawan didampoingi Panit Reskrim Aiptu Sukardi saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1) membenarkan pelaku telah diamankan berikut barang buktinya. (eddy muteh)

Tinggalkan Balasan