Mobil Ditipu di Cidahu Diketemukan di Wonosobo

Kriminal

ket foto: mobil yang diketemukan di Wonosobo    

 

SUBANG.(MSS),-Jajaran Reskrim Polsekta Subang berhasil mengamankan dua orang tresangka pelaku penipuan dan penggelapan sebuah mobil dumptruck yang terjadi pada Jum’at (3/2) lalu, kendaraan truk tersebut berhasil diketemukan di daerah Wonosobo (Jateng).

Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsekta Subang Kompol Agus Eka Wijaya turut mendampingi Kanit Reskrim Ipda Donni saat dikonfirmasi, Selasa (11/4), menuturkan, “Mulanya pemilik kendaraan Diana (46) warga Cidahu Pagaden Barat pemilik kendaraan dumptruck bernomor polisi E 9839 H disewa selama sebulan dengan harga sewa Rp 9.5 juta dan kendaraan itu akan masa habis masa sewanya pada 4 Maret oleh Maman Suparman (48) warga Blok Sakola RT 07/07 Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Setelah habis masa sewanya mobil itu bukan dikembalikan pada pemiliknya dan pemiliknya sempat mencari tahu akan kendaraan itu serta yang menyewanya, karena tak berhasil menemukan kendaraan dan yang menyewanya kemudian pemilik kendaraan melaporkannya ke Polsekta Subang pada Rabu (29/3).

Anggota Reskrim yang menerima pelaporan langsung bergerak cepat dan mencari tahu alamat yang menyewanya ternyata mobil itu malah digadaikan kepada seorang warga Sumedang dengan harga sewa Rp 62.500 ribu, dalam menyewakan mobil itu Maman dibantu temannya Baliansyah (49) warga Jl. Maleber Utara No. 5A RT 01/05 Kel. Garuda Kec. Andir Kodya Bandung.

Dalam perjalanannya mobil itu malah ditarik lagi oleh Maman dan digadaikan ke warga Singaparna Tasikmalaya dengan harga sewa Rp 55 juta, ternyata mobil yang disewa dari Maman surat kendaraan yaitu aplikasinya dipalsukan dan akan disewa lagi oleh warga Wonosobo Jateng.

Sebelum mengambil mobil truk yang berada di wilayah hukum Polsek Kepil Polres Wonosobo, sempat terjadi ketegangan antara anggota Reskrim Polsekta Subang dengan warga setempat yang menguasai mobil itu. “Untung saya tak mudah terpancing dengan ucapan mereka” ujar Donni.

Setelah menempuh perjalanan selama tiga hari mobil dan dua tersangka pelakunya berhasil diamankan, tambah Donni. (eddy muteh)

 

 

Tinggalkan Balasan