Lagi Pengoplos Gas Melon Diringkus Polisi

Kriminal

SUBANG.(MSS),-Aksi curang tersangka pelaku pengoplos gas melon 3 kg dipindah ke gas 12 kg dan 50 kg kembali terjadi.

Kali ini terjadi di wilayah Polsek Pusakanagara dengan melibatkan 4 orang tersangka pelaku masing-masing tersangka SA warga Subang, SL warga Pekalongan, CK warga Jakarta dan tersangka AR warga Grobogan (jateng). Keempat pelaku punya peran berbeda tapi tujuan sama yaitu mendapat keuntungan yang berlipat dan yang dirugikan jelas konsumen karena hasil timbangan jelas kurang yang seharusnya 12 kg isinya 10 dan 11 kg, dalam 1,5 bulan tersangka pelaku meraup untung Rp.2.7 milyar dan gas hasil oplosan dijual ke Jakarta.

Barang yang diamankan 787 LPG 3 kg, 235 LPG 12 kg, 5 LPG 50 kg. Turut pula 3 kendaraan yang dipakai yang diamankan. Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi. Kanit III Tipidter Iptu M. Raka Dwi Darma di depan awak media Jum’at (2/9) di Mapolres Subang. (Eddy Muteh).

Tinggalkan Balasan