Kenal Lewat FB, Anak SMA Dicabuli

Kriminal

ket foto: Tersangka pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polsek Cipeundeuy.

 

SUBANG.(MSS),-Kekerasan seks terhadap anak dibawah umur terus mengalami kenaikan, kebanyakan antara pelaku dan korban sudah saling kenal salah satunya lewat Face Book (FB).

Seperti yang menimpa salah seorang siswi sebuah SMA di Kec.Kalijati. sebut saja Mawar ia diduga telah dicabuli oleh tersangka Didin yang akirnya tersangka diamankan.

Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsek Cipeundeuy Kompol Sugeng Edi H. didampingi Kanit Reskrim Ipda Kayo saat dikonfirmasi Kamis, (25/8) mengatakan, peristiwa tersebut berawal antara korban dengan tersangka saling kenal lewat FB hingga akhirnya keduaya melakukan pertemuan. “Mulanya antara korban dengan tersangka pelaku mengenal lewat facebook, singkatnya pada hari Minggu lalu sekitar pukul 09.00 korban Mawar (16) siswi sebuah SMA di Kalijati warga Desa Jalupang dijemput oleh tersangka pelaku, Didin (18) warga Desa Wantilan Kec. Cipeundeuy di jalan raya Jalupang untuk bermain,”jelasnya.

Menurutnya, orang tua korban yaitu sebut saja Dar  (46) setelah kepergian anaknya merasa gelisah, karena korban yag masih gadis belum juga pulang hingga larut malam,  korban Mawar baru datang ke rumahnya pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 diantar oleh orang lain, sedangkan melihat anaknya yang dalam keadaan kondisi lusuh dan lunglai.

Karena merasa penasaran berbagai pertanyaanpun ditujukan kepada orang yang mengantar, namun orang tersebut mengatakan kalau dirinya hanya sebagai suruhan oleh Didin warga Wantilan, takut terjadi yang tidak diharapkan korban mulanya melaporkannya ke Polsek Kalijati, dari hasil interograsi ternyata kejadiannya berada di Polsek Cipeundeuy.

Setelah mendapat laporan kemudian tersangka pelaku Didin sempat diamankan di Polsek Kalijati, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, lalu esoknya tersangka Didin menjalani pemeriksaan di Polsek Cipeundeuy begitu juga Mawar menjalani visum di RSUD Ciereng.

Setelah dilakukan pmeriksaan akhirnya tersangka pelaku Didin mengakui kalau dirinya telah melakukan hubungan intim dengan korban Mawar di tempat kontrakannya. “Semula orangtua tersangka Didin mengupayakan jalan damai namun oleh orangtua korban Mawar menolaknya, sehiungga akhirnya perkaranya tetap dilanjutkan sampai ke pengadilan” tegas Kayo. (eddy muteh)

 

 

Tinggalkan Balasan