KARAWANG.(MSS),-Warga Kampung Lembur gede Desa Jatiragas Kecamatan Jatisari, bahkan keluarganya sendiri menolak jika, Itang (47) warga Rt01/02 kampung Lembur gede Desa setempat, yang diduga tersangka pelaku pembunuhan atas seorang Wanita Hamil 7 bulan yang masih keponakannya sendiri bernama Yusnita (18) bt Ahmad Muslim, yang terjadi pada Rabu malam (10 Agustus lalu) dipulangkan oleh pihak kepolisian, setelah dinyatakan hilang ingatan oleh pihak psiciater.
Terkait hal itu, Dedi Sudrajat Kepala Desa Jatiragas Kecamatan Jatisari, membenarkan kalau warganya telah melayangkan surat kepada Kepolisian yang isinya menolak jika Itang dikembalikan ke keluarganya atau ke kampung mereka. Penolakan warga tersebut cukup beralasan, jika Itang di kembalikan ke kekeluaga atau ke kampungnya, mereka khawatir Itang akan melakukan hal serupa kepada warga lainnya.
“Memang benar beberapa hari lalu warga kami melayangkan surat penolakan kepada pihak Kepolisian, jika Itang dikembalikan kekeluarganya atau ke kampung lembur gede, penolakan tersebut cukup beralasan, karena mereka khawatir hal serupa terjadi lagi, hingga ada korban berikutnya. Apalagi jika Itang memang hilang ingatan, ini akan membuat warga jadi cemas dan tidak nyaman.” Terangnya, Kamis (22/09).
Sementara menurut Kapolsek Jatisari, Kompol Yadi Kusyadi SH, pihaknya akan menjalankan tugas sesuai prosedur, tekait adanya penolakan dari warga, agar Itang tidak dikembalikan kepada Keluarga yang khawatir membuat tidak nyaman bagi lingkungan Warga, dia enggan berkomentar. Pasalnya, persoalan ini sudah ditangani pihak Polres Karawang.
“Terkait persoalan ini, sejak awal sudah ditangani Polres Karawang, jadi jika ingin tahu lebih detail perkembangannya, silahkan konfirmasi ke Polres saja.” Ujarnya.
Ditempat terpisah, Dedi Sumaryadi SH, PetugasTenaga Kerja Sosial Kecamatan Jatisari mengatakan, setelah adanya kordinasi dengan pihak Polres Karawang terkait pemulangan Itang kepada keluarganya, namun ternyata ada penolakan dari warga, maka besok (hari ini, Jum’at-red) pihak dinas sosial Kabupaten Karawang akan memfasilitasi Itang untuk direhabilitasi di RSJ Marzuki Makdu yang berada di Bogor. Namun, bagaimanapun pihak Polres akan menyerahkan Itang kepada keluarga yang selanjutnya pihak keluarga harus mengantar Itang ke RSJ tersebut.
“Terkait pemulangan Itang, pihak polres tetap akan menyerahkan kepada keluarganya, karena memang itu prosedurnya, namun setelah berkordinasi dengan Dinas Sosial Karawang, maka setelah Itang diserahkan kepada keluarganya di Polres Karawang besok (hari ini), lalu keluarganya akan mengantar Itang ke RSJ di Bogor, yang difasilitasi oleh pihak Dinas Sosial Karawang, karena pihak RSJ tidak akan menerima Itang jika bukan keluarganya yang menyerahkannya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, nasib tragis menimpa korban Yusnita(18) binti Ahmad Muslim , warga Rt 01/02 kampung Lembur Gede Desa Jatiragas Kecamatan Jatisari, ia yang sedang hamil 7 bulan ditemukan sudah tak bernyawa bersimbah darah di atas kursi yang berada diruang tamu rumahnya.
Peristiwatragis yang menimpa korban pertama kali ditemukan Yanti yang merupakan ibu kandungnya, saat itu dia pulang dari pasar malam (PM) yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Yanti, dirinya mengaku kaget pada saat membuka pintu rumahnya sepulang dari PM, sekitar pukul 20.00, kedapatan anaknya sudah terkulai dengan berlumuran darah dari atas kepala anaknya yang berada diatas kursi ruang tamu, melihat hal itu, Ibu korban spontan menjerit histeris, tak ayal warga yang mendengar pekikan ibu korban sontak berhamburan keluar rumahnya masing –masing dan menghampiri sumber suara jeritan.
“Saat itu saya baru pulang dari pasar malam, bahkan anak saya ini pesan makanan Cilok yang saya bawakan, tapi pada saat membuka pintu, kedapatan anak saya sudah tergeletak diatas kursi, dengan kondisi bersimbah darah di bagian muka dan tangannya, saya kaget spontan saya menjerit akibat melihat kondisi anak seperti itu. “ jelasnya.(yos)