SUBANG.(MSS),-Mungkin hatinya terasa panas begitu mengetahui bahwa istrinya dipacari orang lain, bukannya suami mengingatkan istrinya malah sang suami mengajak teman-temannya untuk menganiaya pelaku, mungkin sekedar untuk memberi pelajaran tapi malah berbuntut panjang dan terbalik pelaku penganiayaan kini harus meringkuk dalam sel tahanan polisi.
Sang suami yaitu Yosep Intana (40) warga Ciburuy Kec. Padalarang Kab,. Bandung Barat hatinya terasa panas begitu mengetahui bahwa istrinya sebut saja Mawar dipacari orang, maklum saja istrinya bekerja di sebuah hotel di Bandung sebagai pekerja di hotel tentu Mawar harus bisa melayani tamunya untuk menginap di tempatnya bekerja agar betah berlama-lama.
Yosep mengetahui setelah membuka hp milik istrinya tentu saja dengan perkataan yang romantis, tak terima istrinya dipacari orang Yosep mengajak teman-temannya yaitu Fachriza Frata Aria (30) warga Langensari Lembang Bandung, Ricki Robiansyah (33) warga Desa Lembang Bandung dan Arie Frima Setya (31) warga Sukajaya Lembang Bandung untuk memberi pelajaran kepada pria yang memacari istrinya yaitu Aam A. (22) warga Cisompet Garut strategipun diatur.
Pada Selasa (15/5) sore Aam dihubungi melalui wanita lain yang mengajaknya untuk bertemu di sebuah hotel di Lembang, saat Aam masuk ke pintu kamar ternyata sudah ada empat pria yang belum dikenalnya, tanpa panjang lebar Aam diajaknya untuk masuk ke sebuah mobil Avanza bernomor polisi D 1545 AFZ menuju vila Cempaka di Desa Ciater Subang.
Di dalam vila inilah Aam sempat ditanyai hubungannya dengan Bunga,tanpa banyak pertanyaan keempat pria akhirnya menganiaya Aam dengan cara memukuli dan menginjak-injak serta menodongkan sebuah pistol, setelah korban tak berdaya keempat pria mengikat tangan korban dengan lakban warna coklat dan menutup matanya dan mengambil harta milik Aam yaitu uang tunai Rp 1.5 juta, STNK Yupiter Z, tas kain merk polo, hp merk Oppo A39 dan Hp merk Alkatelples.
Ket foto: keempat tersangka pelaku dan mobil yang dipakai
Setelah puas melumpuhkan korbannya keempat pria ini membawa korban dan membuangnya di pinggir jalan di daerah Kampung Paniisan Kec. Tanjung Medar Sumedang di malam hari, dengan susah payah ikatan lakban yang melilit tangannya akhirnya bisa lepas di pagi harinya korban langsung melaporkan kejadian ini dengan wajah memar ke pos polisi terdekat. Karena tempat kejadianjnya di wilayah hukum Polsek Jalancagak Subang oleh petugas di Polsek Tanjung Medar agar melaporkanya ke Polsek Jalancagak. Korban bisa berangkat setelah saudaranya datang menjemput.
Anggota Reskrim Polsek Jalancagak langsung menanganinya dan melakukan olah perkara yaitu mendatangi vila Cempaka di Ciater, dari buku tamu tercatat nama Fachriza, dengan tak membuang waktu lagi satu persatu kawanan ini berhasil diamankan di rumahnya masing-masing tanpa memberikan perlawanan yang berarti.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni melalui Kapolsek Jalancagak AKP H. Mashar Junaedi didampingi Kanit Reskrim Aiptu Soni Supriatna saat dikonfirmasi, Kamis (24/5) membenarkan telah mengamankan tersangka pelaku pencurian disertai kekerasan, motip pelaku cemburu karena istrinya telah dipacari orqang lain. (eddy muteh).