ket foto: tersangka Avi saat menjalani pemeriksaan di Polsek Jalancagak
SUBANG.(MSS),-Bila jalan pikiran otak sudah menemui jalan buntu dan yang terbayang hanyalah uang, maka jalan pintaspun dilaluinya seperti seorang pemuda warga Kel. Soklat Subang diduga telah menjual motor milik temannya, usai dapat duit langsung kabur ke Jatim .
Setingginya bangau terbang akhirnya datang ke kubangan juga, kata ini bisa juga diterapkan pada pemuda yang bernama tersangka Avi Chandra Purnama (22) warga Jl. Otista Gg. Gurame Kel. Soklat Subang yang telah menjual motor Suzuki Satria bernomor polisi T 2083 WT milik temannya Sansan (20) warga Kampung/Desa Cicadas Kec. Sagalaherang.
Selasa siang (3/1) lalu sekitar pukul 14.00 antara tersangka Avi dan Sansan sedang asyik bermain PS di Jalancagak, Avi yang sudah lama pengen uang berpura-pura meminjam motor milik temannya itu dengan alasan akan beli rokok, kuncimkontak sudah diterima langsung kabur dan dijual ke suatu tempat dan dihargai Rp 4 juta.
Uang penjualan motor itu kemudian tersangka Avi pergi menuju tempat asal orangtuanya yaitu ke Sidoarjo Jatim, di tempat asal orangtuanya Avi menginap namun Avi bukannya bekerja malah menghabiskan uang dan begitu uangnya sudah menipis ingin kembali lagi ke Subang. Baru semalam Avi kembali ke tempat orangtuanya di Subang malamnya Avi dijemput petugas saat sedang memasak.
Saat menjalani pemeriksaan di Polseki Jalancagak Avi tak mengelak dan mengakui perbuatannya itu, “habis mau gimana lagi dan harus dijalani” aku Avi saat ditemui di Mapolsek Jalancagak. Jadi selama 11 bulan daloam pelarian di Sidoar4jo cuma makan dan tidur dan akhirnya rindu ingin pulang kampung.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Lindon Afandi S. didampingi Kanit Reskrim Ipda Karsa saat dikonfirmnasi membenarkan telah mengamankan tersangka penipuan dan penggelapan sepeda motor.(eddy muteh)