Ket foto: ilustrasi
SUBANG.(MSS),-Seakan tak pernah habis kisah oknum guru yang yang diduga mencabuli muridnya ini, di Subang pun terjadi di sebuah SMP dan diduga pelakunya adalah guru olahraga/wakil kepala sekolah bagian kesiswaan yaitu tersangka JS (38)warga Jl. Sutamatja Kel. Cigadung.
Kisah oknum guru yang diduga telah mencabuli muridnya digelar pada awak media di Mapolres Subang, Kamis (1/3), saat menjalankan aksinya tersangka pelaku tak tanggung-tanggung dilakukan di dalam kelasnya.
Salah seorang korbannya yaitu DM (15) pada Jum’at (1/12) 2017 lalu sekira pukul 13.00 saat korban akan pulang sekolah dipanggil oleh tersangka pelaku untuk membersihkan ruangan dan pintu kelas kemudian dikuncinya. Disinilah pelaku mulai menggerayangi tubuh korban, setelah pelaku merasakan terangsang kemudian melorotkan celananya dan memaksa korbannya untuk duduk di atas pangkuannya sembari alat vitalnya dimasukan kepada bagian sensitif korban. Perbuatan tersangka pelaku ternyata telah dua kali melakukan perbuatan itu di bulan Juli..
Tak hanya DM yang menjadi korbannya ternyata ada tiga temannya yang telah menjadi korban akibat perbuatan biadab itu yaitu MS (14), PA (13 dan NZ (13).
Atas perbuatannya ini tersangka JS harus meringkuk dalam tahanan dengan ancaman hukuman limabelas penjara ditambah ditambah sepertiga karena pelaku seorang pendidik. (eddy muteh)