Guru Ngaji Diduga Cabuli Santrinya Hingga Hamil

Kriminal

Ket Foto: Tersangka sedang menjalanipemeriksaan

 

SUBANG.(MSS),-Wajahnya seakan tak menampakan rasa penyesalan, inilah sosok wajah seorang guru ngaji yang diduga telah mencabuli muridnya hingga hamil, padahal sang guru telah berkeluarga dan mempunyai dua orang anak.

Pristiwa tersebut berawal ketika tersangka jauh-jauh datang dari kota Tanggerang datang ke Kalijati mulanya untuk bekerja karena bisa mengaji, kemudian anak-anak di Gang Mangga Desa Kalijati Barat diajarinya di sebuah mushola, kian  tahun muridnya makin bertambah dan kini sudah mencapai 40 orang anak hingga remaja. Karena santrinya membludak akhirnya tempat ngajinya dipindahkan ke tempat rumah kontrakannya.

Di rumah yang ditempatinya ini masalah timbul, tersangka pelaku Askat (37) malah tertatik pada seorang anak sebut saja Melati (13), anak-anak mengaji di rumahnya usai pulang sekolah yaitu pukul 13.00 hingga pukul 19.00. Entah setan mana yang begitu kuat menggoda iman tersangka Askat hingga runtuh.

Bujuk rayu disertai ancaman memudahkan tersangka pelaku untuk menyalurkan hasrat birahinya, perbuatan itu dilakukan di ruang tamu tentu saat anak dan istrinya sedang tidak ada. Mulanya hanya ngobrol dan terus pegang-pegang tangan dan tangan Askat menelusuri bagian yang sensitif.

Anak sebaya Melati memang masih rentan untuk diperdaya, sehingga dengan leluasa pelaku membuka celana bagian bawah Melati saat korbannya sudah tak berdaya di sinilah tersangka pelaku membuka celana dalamnya dan menyalurkan biologisnya. Usai melakukan perbuatan itu korban diancamnya agar tak menceritrakan pada siapapun apabila ingin selamat.

Tersangka pelaku Askat bukannya menghentikan aksinya malah makin ketagihan dan dilakukannya berulang-ulang di rumahnya, di akhir tahun 2016 Melati jatuh sakit dan oleh orangtuanya dibawa ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya cukup mengagetkan kedua orangtuanya ternyata Melati hamil.

Kedua orangtuanya berunding dan setelah ditanya siapa pelaku tiada lain adalah guru ngajinya yaitu tersangka Askat, warga di sekitar tempat tinggal Melati mulai resah atas perbuatan Askat, untuk menghindari amuk masa warga membawa Askat ke Polsek Kalijati untuk diamankan.

Sedangkan kedua orangtuanya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalijati sedangkan Melati menjalani pemeriksan di unit PPA Mapolres dan melakukan visum di RSUD Ciereng.

Kapolres  Subang AKBP Yudhi S Wahid melalui Kapolsek Kalijati AKP Joni Wardi saat dikonfirmasi Jum’at (6/1), untuk sementara tersangka pelaku masih menjalani pemeriksaan sedangkan hukuman ancamannya pelaku minimal 5 tahun penjara. (eddy muteh)

 

 

Tinggalkan Balasan