Gudang Gas Yang Terbakar Ternyata Diduga Ada Penyuntikan LPG

Kriminal

SUBANG.(MSS),-Masih ingat kejadian pada Kamis (27/4) di gudang gas Kampung Kacepet Desa Simpar Kec. Cipunagara terjadi ledakan hebat.

Anggota Reskrim dari Polres Subang melakukan penyelidikan dan penyidikan ternyata di dalam gudang ada kegiatan lain berupa penyuntikan LPG dari tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg (non subsidi). Kejadiannya bermula saat Salas seorang pegawai menyalakan kompor gas yang berada di area gudang untuk menanam air guna bikin air kopi, saat itu juga api pada kompor menyambar ke area penyuntikan. Akibat kejadian ini lima pegawainya mengalami luka bakar dan dua orang mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dalam perawatan.

Pemilik pangkalan, Aceng Rohendi (49) mengaku melakukan penyuntikan sejak bulan Januari 2023 dan dilakukan 2-3 penyuntikan dalam seminggunya. Tersangka mengaku dari penyuntikan itu mendapat keuntungan bersih Rp. 5 juta atau Rp. 180 juta dalam tiga bulan terakhir.

Selain mengamankan tersangka juga barang bukti ratusan tabung gas.

Kapolres Subang, AKBP. Sumarni didampingi Kasat Reskrim, AKP. Ade Rizki F. di depan awak media Selasa (9/5) menuturkan “terhadap tersangka dikenakan pasal 55 UU minyak dan gas bumi, dan atau Pasal 187, 188 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun atau seumur hidup”. (eddy muteh)

Tinggalkan Balasan