SUBANG. (MSS),-Namanya juga tempat hiburan malam maka tak aneh bila di tempat itu ada yang menjadi primadonanya dan itu biasanya seorang wanita yang menjadi pemandu lagu dan selalu ingin dilayani terus.
Demikian juga di sebuah kafe di Desa Rangdu Pusakajaya Subang. Seorang pria sebut saja RK (44) dalam keadaan mabuk bersama rekannya yaitu I dan W cemburu pada Sdri A seorang pemandu lagu karena bersama Sar (31).
Usai hiburan pada Sabtu (14/10) sekira pukul 04.30, RK merasa cemburu karena Sdri A melayani Sar. saat pulang RK yang mengendarai motor langsung menabrak A dan Sar, di sinilah terjadi percekcokan, Sar yang tak terima dirinya langsung ditabrak oleh RK akhirnya emosi dan lepas kendali langsung mengambil pisau lipat dan ditusukan ke arah dada dan perut RK.
RK yang sudah terkapar akhirnya dibawa oleh Sar ke rumah sakit Pamanukan Medical Center (PMC) dengan menggunakan mobil, begitu tiba di rumah sakit jiwanya sudah tak bisa diselamatkan dan Sar pulang ke rumahnya di Sukra Indramayu.
Anggota Jatanras dari Polres Subang langsung melakukan olah perkara di tempat kejadian dan mengamankan Sar. Di hadapan petugas penyidik Sar mengakui perbuatannya, tak ada niat untuk membunuh sedangkan pisau lipat sekedar berjaga-jaga.
Merasa emosi karena ditabrak lebih dahulu, walau apapun alasannya karena Sar sudah menghilangkan nyawa orang lain, polisi sudah menetapkannya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Hal itu terungkap dalam gelar perkara di depan awak media pada Senin sore (23/10) oleh Kapolres Subang, AKBP. Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Herman Saputra. (eddy muteh)