Gara-gara Hal Sepele, Mendapat Luka Robek di Kepala

Kriminal

ket foto: kedua korban saat didampingi petugas dan Kapolsek Jalancagak

SUBANG.(MSS),-Gara-gara hal sepele kedua korbannya harus menerima pil pahit yaitu menderita di bagian kepala luka robek dan lengan patah akibat dipukul dengan besi dongkrak ban, sedangkan tersangka pelaku pemukulan harus meringkuk dalam tahanan di Polsek Jalancagak.
Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsek Jalancagak Kompol Lindon AS didampingi Kanit Reskrim Ipda Karsa saat dikonfirmasi Jum’at menuturkan, “Bermula dari tiga orang warga menuju sebuah warung milik Risti  Sitanggang di Kampung Gamblung depan RM Lestari untuk membeli daging anjing dan kacang wecara baik-baik, namun oleh pemilik tidak dikasih, pada Rabu (30/8) lalu sekitar pukul 22.00..
Ketiganyapun ngeloyor pergi dan tiba-tiba seorang pengunjung di warung itu memanggilnya dan sempat terjadi cek-cok mulut dan berujung pada perkelahian merasa terdesak tamu itu menghindar ke sebuah tambal ban dan mengambil besi panjang  sekitar 80 cm yang ujungnya lancip dan biasa dipakai untuk mencongkel ban mobil.
Besi yang dipegangnya itu kemudian diarahkan kepada pengeroyok dan mengenai  Dayat Sutisna alias Coday (34) dengan luka robek pada kepala/jidat sebelah kiri dengan lebar 7 cm dan harus dijahit dengan 10 jahitan di bagian dalam dan 10 jahitan di bagian luar, sedangkan Ayi Amar (40) mengalami luka patah tulang lengan sebelah kiri, keduanya warga Kampung/Desa Jalancagak.
Perkelahian ini sempat dilerai oleh pemilik warung, sedangkan kedua korban yang luka dilarikan ke puskesmas Jalancagak dan korban melaporkannya ke polisi.
Pelaku pemukulkan yaitu Chandra Triboy Sitanggang (24) warga Kampung/Desa Tambakmekar kepada petugas penyidik menuturkan, “Semula mengira warga yang datang itu meminta minuman sehingga terjadi cekcok mulut, karena merasa dikeroyok kemudian mengambil besi yang ada di samping warung yang biasa dipakai untuk mencongkel ban, sebelumnya tak ada masalah dan tidak kenal dengan warga itu” belanya.
Upaya jalan damai sempat diusahakan pelaku pemukulan, karena tak menemukan titik temu kedua korban juga mengalami luka parah akhirnya perkara penganiayaan ini dilanjutkan hingga ke persidangan, tegas Lindon. (eddy muteh)\

Tinggalkan Balasan