Ganjal Mesin ATM, Uangnya Dikuras

Kriminal

   Ket foto: kendaraan yang dipakai sarana pelaku     SUBANG.(MSS),-Banyak jalan untuk menuju Roma, bisa diartikan banyak cara untuk berbuat sesuatu seperti yang dilakukan oleh tiga orang tersangka pelaku ini yang berpua-pura akan menarik uangnya yang terjadi justru menguras uang yang ada di dalam mesin ATM. Seperti yang terjadi pada Kamis (27/6) sekira puku 20.00 lalu.
Cara yang dipergunakan tersangka pelaku yaitu memasukan kartu ATM ke mesin ATM BJB Jl. Dewi Sartika area Pemda Subang dan akan menarik uangnya tetapi oleh pelaku mesin ATM itu diganjalnya dengan menggunakan obeng sehingga saldo milik pelaku tidak berkurang malah berhasil menguras uang Rp 2.5 juta.
Anggota Satreskrim mendapat laporan dari security pemda itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap mobil yang dipakai pelaku yang masih terparkir di sekitar pemda.
Kedua tersangka pelaku yang diamankan yaitu Ihsan (43) warga Kampung Gunung Doh Desa Gunung Kec. Bandar Negeri Semuong Kab. Tenggamus Bandar Lampung dan Kl (40) warga JL. RE Martadinata Gg. Selada Desa Sungai Jawi Luar Kec. Pontianak Barat Kab. Pontianak Kalbar, seorang lagi dinyatakan masih buron yaitu DM (40) masih warga Bandar Lampung.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ilyas R. langsung memperlihat barang bukti tersebut kepada awak media, Rabu (24/7). (eddy muteh)
 

Tinggalkan Balasan