ket foto: saat gelar perkara penipuan
SUBANG.(MSS),-Tak hanya dengan dunia politik, dunia kriminalpun dengan umpan cewek sexy bisa meluluh-lantakan bagi yang doyan, akibatnya sang politikus karir politiknya akan hancur dengan kriminal tentu barang yang diincarnya didapat, itulah yang terjadi di Pamanukan.
Mulanya korban M. Yahya (17) seorang pelajar di Patrol Indramayu chating FB atas nama Cecily dengan menawarkan hp jadul/lama padahal akun nama perempuan itu palsu dan yang sebenarnya tersangka pelaku Edi alias Niko (25) yang beralamat di tempat kontrakan Dusun/Desa Rancasari RT 08/03 Pamanukan. Karena merasa tertarik dengan hp yang ditawarkan korban dan pelaku janjian untuk bertemu di rumah kontrakan.
Saat korban datang tersangka pelaku yaitu Edi seolah-olah mengaku kakaknya Cecily dan saat itu korban menanyakan Cecily berada dimana, selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor Suzuki FU bernomor polisi E 2498 QX dengan alasan akan menjemput Cecily setelah motor dipinjamkan ternyata motor itu tak pernah kembali dan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pamanukan.
Perbuatan tersangka pelaku Edi alias Niko terbongkar setelah ada yang akan menjual motor yaitu Asep (23) warga Desa Batangsari, setelah dilakukan pemeriksaan pada Asep ternyata motor itu berasal dari tersangka Edi alias Niko yang beralamat di Dusun Wanasari Desa Wanajaya Kec. Tambakdahan.
Kisah penipuan dengan umpan poto wanita sexy digelar di Mapolres Subang, Rabu (13/12) di hadapan awak media, Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni, turut mendampingi Kasat Reskrim AKP M. Ilyas Rustandi dan Kapolsek Pamanukan Kompol Iwan Setiawan terhadap kedua pelaku diancam dengan hukuman empat tahun penjara. (eddy muteh).