Ket foto: sedan bernomor polisi F 1118 CE yang dijadikan barang bukti
SUBANG.(MSS),-Tergiur melihat sebuah tas berwarna hitam yang tergeletak di atas meja kamar tempatnya bekerja, kantor notaris Richard SE SH Jl. Otista Subang seorang pegawai M. Datum Budi (MDB) (39) warga Desa Gintung Kidul Cirebon penasaran dan membuka isi tas itu dan ternyata ada tumpukan uang dan dokumen lainnya.
Tanpa berpikir panjang lagi tas itu langsung diembatnya dan oleh MDB langsung dibawa kabur dan menuju ke tempat asalnya di Cirebon, kejadian itu terjadi pada Senin (24/6) lalu sekira pukul 08.00 saat pegawai belum bekerja.
Pemilik tas tentu saja kaget saat tiba di tempatnya bekerja karena tasnya sudah tidak ada di tempatnya bekerja sedangkan seorang pegawainya yaitu MDB tidak kelihatan batang hidungnya, sudah yakin bahwa MDB adalah pelakunya , korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres.
Anggota Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku dan menemui titik terang bahwa pelaku sedang berada di Kuningan di rumah seorang saudaranya.
MDB langsung diamankan ke Mapolres , di hadapan petugas penyidik tersangka mengakuinya telah melakukan pencurian tas berwarna hitam, sedangkan uang yang berada di dalam tas Rp 150 juta telah dibelikan sebuah mobil Honda Civic berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi F 1118 CE, empat hp berbagai merk dan tas warna hitam semunya dijadikan barang bukti.
Atas perbuatannya itu MDB diancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Kejadian ini disampaikan oleh Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ilyas R. di hadapan awak media saat memperlihatkan barang bukti, Rabu (24/7). (eddy muteh)