Dua Tersangka Yang Masih Pelajar SMP Begal Motor

Kriminal

ket foto: motor yang dipakai kawanan begal motor.

SUBANG.(MSS),-Dua orang tersangka yang masih pelajar sebuah SMP di Subang diduga terlibat jadi begal motor, lima tersangka pelaku masih di bawah umur seorang dinyatakan masuk dalam pencarian orang (DPO) karena berhasil meloloskan diri.
Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsekta Kompol Agus Eka Wijaya turut mendampingi Kanit Reskrim Ipda Donny saat dikonfirmasi Sabtu sore (9/9) di sela-sela kedatangan rombongan jemaah haji menuturkan, “Bermula dari sebuah motor Beat putih-merah bernomor polisi T 2531 YM yang dikendarai oleh Dani Mursalin (17) dan penumpangnya Asep Sopandi pelajar SMK PGRI Cikampek warga Kampung/Desa Jatisari Cikampek saat akan pergi ke Ciater di Jl. A. Yani No. 27 depan Kantor Perhutani Kel. Pasirkareumbi Subang, Jum’at (8/9) sekitar pukul 22.00 disalip dan diberhentikan oleh dua orang pengendara motor dengan penumpangnya lima orang.
Salah seorang tersangka pelaku mengancam dan meminta agar motor yang dikendarainya diserahkan, tentu saja permnintaan itu ditolak oleh Dani dan pelaku merebut kendaraan, salah seorang pelaku lainnya membacok kepala Dani dengan menggunakan clurit hingga korban mengalami luka robek.
Kejadian ini sempat mengundang perhatian warga sekitar dan membantu korban serta membawanya ke RS Perkebunan, motor korban berhasil dibawa kabur beserta pelakunya, Mobil patroli dari kepolisian yang kebetulan sedang melintas langsung mengejar pelakunya dan berhasil diciduk di daerah Ranggawulung dan daerah Kel. Dangdeur.
Kedua motor yang dipakai pelaku yaitu Honda Beat putih-hijau bernomor polisi T 3299 WO dan Suzuki smash hitam-orange bernomor polisi T 6033 TW, sedangkan empat tersangka pelaku yang berhasil diciduk yaitu tersangka AM (16) warga Blok Nusa Indah Jl. Arif Rahman Hakim Kel. Dangdeur, tersangka SP (15) pelajar, warga blok pintu Ciereng Kel. Dangdeur, tersangka AN (15) pelajar Kampung Kertajaya Kel. Dangdeur, tersangka HAM (17) warga Babakan Cikondang Kerl.Cigadung dan tersangka SP warga Rawalele Kec. Dawuan yang dinyatakan buron.
Korban Dani akhirnya dirujuk ke sebuah rumah sakit di Cikampek, sedangksan Sabtu siang (9/9) rekan-rekan korban mendatangi Polsekta untuk dimintai keterangan dan pelaku malam harinya baru dimintai keterangan. (eddy muteh)

Tinggalkan Balasan