Dua Tersangka Pelaku Penipu Tenaga Kerja Taekwang Dibekuk

Kriminal

SUBANG.(MSS),-Tim Unit Reskrim Polres dan Tim Saber Pungli bekuk dua orang tersangka pelaku penipuan calon tenaga kerja di PT.  Taekwang, dalam modus yang dilakukannya kedua pelaku membuat akun facebook “PT Taekwang Industrial Indonesia-Subang” yang memposting berbagai inpormasi lowongan pekerjaan dengan nama “M. Adi dan AK” bagi yang berminat dapat menghubungi hp/WA +6289655359857, di antaranya ada juga yang mempercayainya bahwa benar akun facebook itu PT Taekwang.

Masyarakat yang telah menjadi korbannya ada 18 orang dengan menyerahkan uang  bervariasi dari Rp 2.5 juta hingga Rp 10 juta, tersangka Kar alias Adi Julian (28) warga Kampung Krajan 2 Desa/Kec. Binong yang membuat dan mengoperasionalkan akun facebook sedangan ER alias Yopi alias Paul (44) warga Griya Cinangsi Asri Desa Cinangsi Kec, Cibogo Subang yang menerima berkas lamaran pekerjaan sedangkan uangnya mereka bagi dua dengan alasan untuk orang dalam.

Jika ada yang tidak mendapat panggilan keduanya akan berusaha untuk mengulur waktu dengan berbagai alasan, sekiranya orang itu bisa membahayakan (artinya melapor pada polisi) akan segera dikembalikan dengan sistem gali lobang tutup lobang yang uangnya berasal dari calon pelamar (korban) lainnya. Perbuatan mereka dilakukan sejak awal tahun 20018.

Demikian yang disampaikan Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni didampingi Kasat Reskrim AKP M. Ilyas R.dihadapan awak media, Senin (23/7). (eddy muteh)

 

Tinggalkan Balasan