Ket foto: ilustrasi SUBANG.(MSS),-Sarang burung walet ,memang sudah lama tak terdengar kabarnya ada yang mengatakan harganya anjlok sehingga tak sepopuler dulu lagi.
Keberadaan sarang burung walet rupanya mengusik empat orang tersangka pelaku yang berniat untuk melakukan pencurian, tetapi polisi hanya berhasil mengamankan dua pelakunya.
Kejadiannya Aip Rohimin mempunya sarang burung walet di Kampung Cibeureum RT 017/007 Desa/Kec. Tanjungsiang, pada Sabtu (3/4) sekira pukul 03.00 pada saat pelaku akan melakukan aksinya ternyata diketahui warga sekitar, dan ternyata seorang pelakunya sudah dikenali yaitu AS alias K dan langsung kabur bersama rekannya.
Di tempat kejadian polisi menemukan sarana yang dipakai untuk melakukan pencurian yaitu berupa tabung gas 3 kg, tabung oxigen dan alat las, spion sepeda motor, tali tambang, sarung tangan anti api, tangga dari bambu dan gembok yang sudah dirusak.
Karena seorang pelakunya sudah dikenali, polisi langsung menuju rumah pelaku yaitu AS alias K (41) warga Kampung Cikadu Timur Ds/Kec. Tanjungsiang. Minghgu (5/5) dan AS mengakuinya akan melakukan pencurian bersama tiga rekannya yaitu R alias U (42) warga Babakan Kananga Desa Wargaluyu Kec. Tanjung Medar Sumedang dan DJ (38) warga Tanjung Meda Sumedang dan A alias G (40) warga Tanjungsiang.
Barang hasil curian belum sempat dinikmati karena ketahuan warga, kedua pelaku yaitu AS alias K dan R alias U harus rela mendekam di penjara sembari menikmati suasana lebaran di dalam sel.
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni didampingi Kasat Reskrim AKP M Ilyas R. menyampaikannya di hadapan awak media pada Jum’at (10/5). (eddy muteh)