Dua Orang Tersangka Pengedar Obat Sediaan Farmasi Diamankan

Kriminal

SUBANG. (MSS),-Sediaan farmasi yang dijual tanpa ijin memang bagi yang mengkonsumsinya bisa membuatnya terlena, selain harganya terjangkau bagi kantong kawula muda maka tak heran yang jadi sasarannya adalah kawula muda. Jum’at (21/6) anggota Satres narkoba sekira pukul 22.30 mendatangi rumah BU alias Yono (30) dan RPT (30) keduanya tinggal satu RT di Dusun/Desa Kebondanas Kec. Pusakanagara Subang. Dari tangan keduanya terdapat barang bukti obat Tramadol dan Hexymer, masing-masing hp yang digunakan untuk transaksi dan plastik bening yang akan dipergunakan untuk bungkus.

“Kedua pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, juga kami menghimbau bagi warga yang lainnya untuk segera menghubunginya bila ada yang berbuat demikian” ujar Kasat Narkoba, AKP. Heri Nurcahyo. (Humas/eddy muteh)