Dua Dari Seorang Tersangka Pelaku Pencuri Ditangkap Warga

Kriminal

ket foto; pelaku saat menjalani pemeriksaan di Polsek Binong

 

SUBANG.(MSS),-Lagi, tersangka pelaku pencurian kembali ditangkap warga untuk yang kesekian kalinya di wilayah hukum Polsek Binong, seorang tersangka pelaku berhasil ditangkap warga dan temannya berhasil kabur dengan motornya, Kamis (16/2) sekitar pukul 11.30.

Kapolres Subang ABP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsek Binong AKP Jusdijachlan turut mendampingi Kanit Reskrim Ipda Aan S. saat dikonfirmasi Jum’at (17/2), menuturkan, “Dua orang tersangka pelaku ini masuk ke daerah Mariuk Kec. Tambakdahan dengan cara berputar-putar dengan menggunakan sepeda motornya.

Setelah sasarannya ada yaitu rumah yang ditinggal penghuninya, kedua pelaku turun dan melihat kunci rumah disimpan di atas palang pintu, dengan leluasa keduanya mengacak-acak  isi lemari dan mencari barang berharga dan melihat ada laptop yang ditaruh di atas meja tamu,”jelasnya.

Seorang tersangka pelaku malah pergi dengan sepeda motornya dan kini tinggal seorang tersangka pelaku, warga yang mengetahui ada warga asing ke luar dari rumah milik Eni Erliana (53) menjadi curiga dan langsung melakukan pengepungan.

Tersangka pelaku yang ditangkap kemudian diamankan ke kantor desa Mariuk yang diketahui bernama tersangka Dian Asminto (25) warga Dusun Samad Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat Kab Indramayu, sedangkan temannya yang kabur yaitu Rudin” ujar Jusdi.

Bogem mentah sempat mendarat di wajah Dian sebelum diserahkan ke polisi sektor Binong, korban Eni Erliana baru pulang ke rumah setelah mendapat kabar bahwa rumahnya dimasuki pencuri.

Tersangka pelaku juga sempat mengambil dompet warna coklat yang berisikan uang Rp 1.843 ribu, carge laptop yang rencanana akan diambil dengan laptopnya sebelum ditangkap warga. 

Tersangka pelaku Dian mengaku kenal Rudin temannya yang kabur saat bekerja di Jakarta, kini tersangka Dian harus mendekam seorang diri di hotel prodeo sedangkan temannya melenggang entah dimana berada. (eddy muteh).

 

 

Tinggalkan Balasan