Ket foto: Tersangka pelaku (tengah) diapit petugas dari Polsek Kalijati .
SUBANG.(MSS),-Dasar tak tahu diri majikannya menganggap pembantunya sudah sebagai anak sendiri, ini malah diduga melakukan pencurian. Akibatnya sudah jelas sang majikan sudah kehilangan barang berharga dan dilaporkannya ke aparat kepolisian.
Sudah sebulan lebih tersangka pelaku Dede Nurarifin (22) warga Kampung Peuteuy Condong Desa Songgom Kec. Warung Kondang Cianjur bekerja di tempat penggilingan padi milik Nuratin di Kampung/Desa Marengmang Kec. Kalijati, sang majikan menganggapnya pegawainya itu sudah sebagai anak sendiri karena berperilaku baik.
Namun kebaikan sang majikan oleh pelaku dianggapnya lain dan pada Sabtu (10/3) sang majikan pergi dan baru bisa pulang ke rumahnya pada Minggu pagi (11/3) sekitar pukul 08.00 dan melihat di dalam rumah ada barang yang hilang mulanya yang pertama kali diketahui yaitu sepeda motor Yamaha bernomor polisi T 3860 YR padahal rumah sudah dalam keadaan terunci.
Karena masih penasaran saat ke dalam kamar ternyata ada barang yang hilang juga yaitu uang tunai Rp 5 juta, perhiasan gelang 20 gram cincin 20 gram dan anak kunci mobil mobil Rush sedangkan pintu rumah dalam keadaan utuh tak ada tanda-tanda pengrusakan begitu seorang pegawainya yaitu Dede Nurarifin sudah tak ada di tempat. Sudah yain bahwa pelaku pencurian adalah salah seorang pegawinya kejadian ini kemudian dilaporan ke Polsek Kalijati.
Dalam laporannya korban Nurhatin sempat kehilangan anak kunci pintu rumah beberapa waktu lalu diduga kunci yang hilang inilah pelaku bisa masuk ke dalam rumah sedangkan pintu kamar memang tidak dikuncinya.
Anggota Reskrim Polsek Kalijati, langsung menindaklanjuti laporan itu dan melakukan pengejaran pada rumah pelaku di Cianjur.
Tersangka pelaku Dede Nurarifin mengakui segala perbuatannya itu uang Rp 5 juta habis dibagikan kepada teman-temannya sedangan perhiasan mas sudah dijual dan tinggal sepeda motor.
Kapolres Subang ABP Muhammad Joni melalui Kapolsek Kalijati AKP Joni Wardi didampingi Kanit Reskrim Ipda Asep Musa dan Panit I Bripka Jajang saat dikonfirmasi Kamis (15/3) membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian di rumah majikan. (eddy muteh)