ket foto: tersangka (jongkok baju hitam) saat berada di Polsek Pamanukan
SUBANG.(MSS),-Bila sudah terdesak kebutuhan maka jalan pintaslah yang ditempuh apapun resikonya yang penting kebutuhan bisa kepenuhi.
Itulah jalan yang dipakai oleh tersangka pelaku pencuri motor Carito (25) warga Desa Parigimulya Kecamatan Cipunagara, istrinya mendesak akan kebutuhan karena ada utang cicilan yang harus dibayarkan.Sang suami tersagka Carito bingung karena sedang bokek, tak ada jalan lain yaitu mencuri motor dan untuk melaksanakan niatnya mengajak temannya Wawan Gunawan (25) warga Desa Batangsari Kecamatan Sukasari yaitu melakukan pencurian di salon Ucok Desa Anggasari Kecamakatan Sukasari.
Kamis dinihari (19/1) sekitar pukul 03.00,tersangka Carito masuk ke dapur dan tersangka Wawan disuruh menunggu di luar untuk mengamati situasi, motor Honda Beat bernomor polisi T 6515 WC berhasil dibawa ke luar rumah, tapi motor tak mau hidup juga dan terpaksa didorong.
Karena hari sudah menjelang pagi motor itu dititipkan di teman tersangka Wawan yaitu Kipli dengan alasan mogok dan ban kempes, kepada Kipli mengaku ini motor miliknya dan Carito disuruh memperbaikinya sedangkan Wawan terus pulang.
Pemilik motor yaitu Ucok saat akan mandi sekitar pukul 06.00 kaget motor yang disimpan tengah malam sudah raib, dan melaporkannya ke Polsek Pamanukan.
Anggota Reskrim yang menerima laporan perihal motor yang raib tentu menindaklanjuti dan mengumpulkan saksi di lapangan dan ada saksi yang mengenali saat tersangka Wawan mendorong motor. Tersangka Wawanpun diciduk saat sedang berada di rumah tetangganya.
Kepada petugas penyidik tersangka Wawan mengaku pencurian dilakukan bersama temannya tersagka Carito, saat petugas mendatangi tempat kediaman Carito ternyata sudah kabur.
Tersangka Wawanpun mengaku yang punya ide melakukan pencurian adalah temannya sedangkan dirinya bertugas mengawasi situasi di luar rumah. Rencananya motor itu akan dijualnya.
Ditambahkan tersangka Wawan rencananya bulan depan akan menikah dengan gadis pujaannya warga Indramayu, akibat kejadian ini rencana menikah terpaksa ditunda atau menikah saat tersangka Wawan berada dalam tahanan di polisi. Hanya tersangka Wawanlah yang tahu segalanya.
Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsek Pamanukan Kompol Junaidi AR didampingi Kanit Reskrim Ipda Warjono saat dikonfirmasi Jum’at (20/1) menuturkan, “Terhadap tersangka pelaku yang buron akan tetap dilakukan pengejaran, tersangka pelaku Wawan harus menginap di hotel prodeo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, motor Honda Beat dijadikan sebagai barang bukti”. (eddy muteh)