ket foto: tersangka saat berada di Mapolres, memperlihatkan golok yang dipakai pelaku
SUBANG.(MSS),-Dalam waktu 24 jam petugas kepolisian berhasil membekuk Zero (20) salah seorang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) setelah tersangka melakukan aksinya.
Keteranga yang diperoleh “MSS”menyebutkan, berhati-hatilah bila berteduh di tempat yang sepi, selain kehilangan harta jiwapun bisa melayang seperti yang terjadi Cipeundeuy pada Minggu sore (13/11) sekitar pukul 17.00.
Minggu sore sebut saja korban Anton (24) warga Cipeundeuy dengan menggunakan Honda Revo akan menuju arah Pabuaran, dalam perjalanan di kebun karet hujan turun dengan lebatnya disertai angin kencang. Karena takut terjadi sesuatu hal yang tidak diharapkan maka Antonpun berteduh di sebuah saung (gubug).
Di sinilah masalah ini timbul tiba-tiba saja ada sebuh motor Vega R mendadak berhenti, salah seorang pelaku turun sambil membawa golok dan mengancamnya untuk menyerahkan motornya, tentu saja Anton menolaknya tanpa diduga golok yang dibawa pelaku langsung dihantam pada kepala Anton.
Saat itu Anton masih mengenakan helm, bila tidak entah apa jadinya, merasa jiwanya terancam Anton menyerahkan motornya dan pelaku langsung kabur ke arah Pabuaran. Anton hanya berusaha untuk meminta bantuan pada warga yang kebetulan yang lewat dan menuju Kantor Polisi Cipeundeuy.
Anton menjalani pemeriksaan dan menceritrakan ciri-ciri pelaku, sedangkan anggota Jatanras dari Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengarah pada seorang tersangka pelaku di daerah Pabuaran.
Senin malam anggota Jatanras setelah yakin bahwa seorang pelakunya sedang bermain kartu diketahui bernama Zero (20) langsung diciduknya , dan pengakuan Zero ini, dirinya saat itu sedang berada di atas motornya sedangkan temannya yang melakukan aksinya yaitu sebut saja Jack. Motor hasil rampasan dijual oleh Jack dan Zero mendapat kebagian Rp. 950 ribu dan dua hp yaitu merk Samsung dan Black Berry.
Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kasat Reskrim AKP Yandri Mono yang diwakili oleh Kanit Jatanras Ipda Andi Kurniady saat dikonfirmasi, Selasa (15/11),membenarkan adanya peristiwa curas tersebut. “Tersangka pelaku yang berhasil ditangkap ternyata seorang recidivis dalam kasus yang sama dan sempat mendekan di lapas Subang selama empat tahun, sedangkan temannya masih diburu” tegas Andi. (eddy muteh)