SUBANG.(MSS),-Kalau dahulu penyalahgunaan jenis ganja paling banyak sekarang malah sabu yang meningkat, dari bulan Mei hingga
Juni 2022 terjadi 10 kasus di antaranya ada seorang wanita sebut saja HD.
Kecamatan yang masih tinggi dalam peredaran yaitu di Ciasem dan Kalijati, dari 12 orang tersangka dua di antaranya berstatus
residivis, sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu sabu 110 gram, ganja 400 gram dan obat-obatan sediaan farmasi
terdiri dari tramadol 2600 butir, hexymer 3000 butir dan trihexyphenidyl 6000 butir.
Modus yang dipakai pelaku masih cara lama yaitu dilakukan dengan cara transfer, COD, dipetakan melalui google maps, barang
disimpan ditempat tertentu (tempel) dan transaksii secara langsung antara pembeli dan penjual.
Kapolres Subang AKBP Sumarni menjelaskan di hadapan awak media, Rabu (22/6), HD seorang ibu rumahtangga. (eddy muteh)