Dalam 16 Jam Tersangka Buang Bayi Diciduk Polsekta Subang

Kriminal

ket foto: Kapolsek didampingi Kanit Reskrim dan pelaku ibu buang bayi saat di Polsekta Subang

 

SUBANG.(MSS,-Terkuak sudah siapa tersangka pelaku buang bayi yang diketemukan di Jl. P. Jawa Blok Cikalapa Kelurahan Pasirkareumbi yang diketemukan pada Kamis malam (22/12) sekitar pukul 20.30. Dalam 16 jam berhasil diciduk Polisi. Tersangka pelakunya adalah pasutri (pasangan suami istri).

Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsekta Subang Kompol Agus Wijaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Dony saat dikonfirmasi, Jum’at (23/12) menuturkan, “Setelah menerima laporan dari warga dan bayi yang diketemukan di dalam bekas kartun air mineral yang disimpan di dalam bak sampah, bayinya kita selamatkan dengan membawanya ke RS Perkebunan untuk dilakukan perawatan”.

Tadi pagi kita sudah ada laporan pelaku yang buang bayi itu kemudian dicek dan ternyata benar, pelakunya dijemput usai shalat Jum’at yaitu tersangka  EY (23) ibu rumah tangga warga Kampung Sukamulya Desa Padaasih Kecamatan Cibogo, saat buang bayi bersama suaminya tersangka AS (26) dengan menggunakan sepeda motor.

Bayi lahir pagi hari di bidan di daerah Ciibogo, dan tersangka EY  ternyata istri kedua tersangka AS yang menikah secara siri, sedangkan tersangka AS pergi menemui istri pertamanya di daerah Cisalak.

Menurut pengakuan tersangka EY sudah mempunyai dua anak, tersangka EY memang tinggal bersama ibunya. Ibunya memang sempat menanyakan perubahan tubuh pada tersangka EY apakah sedang hamil atau tidak, dan dijawab oleh tersangka EY tidak hamil.

Tersangka EY membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut pada orangtuanya, anak pertamanya saja sudah diurus oleh neneknya, “Kalau punya anak lagi silahkan pergi dari rumah ini,” katanya.

Ditambahkan Kapolsek, pengakuan tersangka EY masih labil kadang menyebut tersangka AS suaminya, juga menyebut bekas suaminya. Tersangka AS akan dijemput bila sudah ada di rumah orangtuanya di Padaasih, karena rumah  orangtua AS dengan orangtua EY  berdampingan. (eddy muteh)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan