Ket foto: Tersangka curanmor
SUBANG.(MSS),-Ada-ada saja ulah tersangka pelaku pencuri ini, biasanya para pelaku bila sudah mencuri motor kemudian dijual dan uangnya dipakai buat poya-poya, namun pencuri ini lain, motor hasil curian malah dibelikan motor jenis lain seperti kejadian di Polsek Jalancagak.
Korban Ahmad Efendi warga Kampung Ciseuti Desa/Kec. Jalancagak kehilangan motor RX King bernomor polisi T 6655 T yang diparkir di teras rumahnya pada Senin (5/8) lalu yang diketahui hilang di pagi harinya sekira pukul 04.00.
Polisi yang menerima pelaporan hilangnya motor di teras rumah terus melakukan penyelidikan dan mengarah pada tersangka Danha alias Uca (22) warga Kampung/Ds Jalancagak, setelah saksi cukup kuat tersangka Danha akhirnya mengakui bahwa telah melakukan pencurian bersama temannya tersangka Feri alias Dower warga Kampung Cidaki.
Menurut tersangka pelaku saat pulang malam sekira pukul 02.00 melihat di sebuah gang ada motor yang diparkir, kemudian tersangka Danha masuk ke dalam gang dan temannya Feri di jalanraya mengawasi situasi, kebetulan motor itu tidak dikunci stang dengan mudahnya pelaku mendorong ke jalanraya dan membawanya ke rumahnya.
Esok harinya motor hasil curian warnanya dirubah maksudnya pemiliknya agar tidak mengenalinya lagi dan ditawarkan lewat FB yang dijual seharga Rp 2 juta. uang hasil penjualan oleh tersangka Danha dibelikan motor Beat.
Belum puas memakai motor Beat hasil curian, tersangka Danha keburu diciduk di rumahnya sedangkan temannya keburu kabur.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani melalui Kapolsek Jalancagak AKP Sumaryana yang disampaikan oleh Kanit Idpa Karsa saat dikonfirmasi Jum’at (6/12) membenarkan kejadian itu, motor Beat diamankan di Polsek sedangkan tersangka Feri dinyatakan buron. (eddy muteh)