Curi Burung Pakai Mobil Rental

Kriminal

SUBANG.(MSS),-Masalah hobi memang tak bisa diukur dengan uang, seperti hobi memelihara burung berapa pun uang yang dikeluarkan
tak masalah yang penting hobi bisa tersalurkan dan untuk burung tentu yang paling utama adalah suaranya seperti yang
dilakukan dua orang warga Cicadas dan Curug Agung Kec. Sagalaherang.
Merduanya suara burung tak menyurutkan tersangka pelaku pencurian seperti enam tersangka pelaku yang berhasil diamankan
petugas kepolisian yang berasal dari Kec. Coblong Bandung dan Garut, dengan menyewa mobil Xenia bernomor B 2261 STK, Modus
yang dipakai pelaku yaitu saat penghuni rumah sedang tidak ada yaitu dengan cara membobol pintu.
Namun tersangka pelaku belum sempat menikmati hasil curiannya dan keburu terundus petugas kepolisian, burung hasil curian
dan mobil yang dipakai sarana pelaku digelar di Mapolres Subang Jum’at (22/7).
Kapolres Subangn AKBP Sumarni dihadapan awak media menuturkan kepada enam tersangka pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana
dengan huikuman maksimal tujuh tahun penjara. (eddy muteh)

Tinggalkan Balasan