ket foto: tersangka didampingi Anggota Polsek Tanjungsiang dan identifikasi
SUBANG.(MSS),-Jika tak pandai-pandai memegang uang titipan untuk pembelian mobil, bukannya untung yang didapat malah berakibat patal karena uang titipan itu malah dipakai untuk keperluan sehari-hari, artinya uang habis mobil tak didapat seperti yang dialami seorang warga Kasomalang.
Saat ditemui di ruang identifikasi Polres Subang, tersangka Nunung alias Acay (63) warga Kampung Irian Desa Kasomalang Kulon Kec. Kasomalang mengisahkan awal petaka itu terjadi di tahun 2015 lalu. Bersama temannya sebut saja Anto warga Bandung mendatangi Asep warga Desa Sirap Kec. Tanjungsiang yang berkeinginan memiliki mobil Xenia baru sembari menyerahkan uang panjer (DP). Rp 20 juta.
Acay yang berprofesi sebagai supir tentu banyak kenalannya begitu juga temannya, uang itu mulanya dipakai untuk operasional mencari mobil yang dimaksud lama kelamaan uang itu malah ludes untuk keperluan sehari-hari, di sinilah Acay kelabakan dan mencari rumah temannya Anto di Bandung ternyata temannya itu hilang tak tentu rimbanya.
Yang punya uang tentu menanyakan mobil yang dimaksud, di sinilah Acat kelabakan mau mengganti uang darimana sebanyak itu karena yang punya uang tahunya hanya Acay, karena tak bisa mengembalikan uang Rp 20 juta akhirnya pemilik uang melaporkannya ke Polsek Tanjungsiang.
Acay akhirnya berurusan dengan polisi dan harus mendekam dalam tahanan, “Semua ini sayalah yang harus menanggungnya” aku Acay..
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni melalui Kapolsek Tanjungsiang Ipda Waluya didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sukrim saat dikonfirmasi, Selasa (14/11), membenarkan kejadian itu terhadap tersangka dikenakan tuduhan penipuan dan penggelapan, (eddy muteh)