SUBANG.(MSS),-Sudah menjadi pemandangan umum bila remaja putri saat berjalan kaki tangannya tak pernah lepas dari megang HP padahal ada juga yang membawa sebuah tas, bukannya dimasukan ke dalam tas tadi, keadaan ini memang sudah mengundang pelaku tindak kriminal.
Keadaan seperti ini dialami seorang remaja putri sebut saja Nona warga Jl. Pejuang 45 Kel. Karanganyar pada Jum’at (13/1), saat itu Nona berjalan seorang diri akan pulang ke rumahnya.
Sebuah sepeda motor dengan dua orang penumpangnya berpura-pura menanyakan alamat, seorang penumpangnya langsung menjambret HP milik Nona dan korban tersentak kaget dan sempat berteriak. Pelaku langsung kabur, diantar orangtuanya korban melapor ke Polres. Kedua pelaku berhasil diciduk karena sinyal hp dideteksi, tersangka pelakunya sebut saja Bh (39) warga Sukamelang dan Yn (28) warga Dangdeur berikut barang buktinya hp korban warna hijau.
Kapolres Subang AKBP Sumarni didepan awak media, Rabu (25/1) terhadap pelaku diancam hukuman 9 tahun penjara. (eddy muteh)