ABG Dicekoki Miras, Selanjutnya Apa Yang Terjadi

Kriminal

ket foto: tersangka pelaku usai menjalani pemeriksaan di Polsek Cisalak

SUBANG.(MSS),-Entah setan mana yang merasuki tersangka pelaku ini, padahal antara pelaku dan korban masih bertetanggaan dan tinggal satu Rukun Tetangga (RT). Tapi setan yang sudah merasuki jiwanya malah korban digarap di halaman Sekolah Dasar (SD) pada Minggu dinihari (20/8).
Mulanya korban sebut saja Mawar (13) warga Desa Darmaga Kec. Cisalak nonton acara hiburan agustusan di lapangan voly pada Sabtu malam, pergi dari rumah sekitar pukul 20.00 ditemani kedua orangtuanya dan kakaknya, sekitar pukul 23.00 kedua orangtuanya mengajaknya untuk pulang namun Mawar menolaknya dengan alasan tanggung.
Begitu pula kakaknya Dewi dan suaminya mengajaknya untuk pulang namun ditolaknya sedangkan Mawar ditemani temannya sebut saja Yati, tak lama berselang tersangka pelaku yaitu Hadiyanto alias Atoy (31) lewat di depan Mawar sembari menawarkan minuman, “Mau minum” katanya.
Mawar mengiyakan saja, tak tahu minuman yang ditawarkan Atoy, ada empat orang teman Atoy ikut minum dan Mawar merasakan minuman ini berbeda dari biasanya.
Kini tinggallah Mawar dan Yati serta Atoy, sedangkan teman-temannya sudah pulang, Mawar kepalanya sudah merasakan pusing dan Yati oleh Atoy disuruh pulang karena Mawar akan diantarkan pulang ke rumahnya. Dalam keadaan demikian Mawar dibopong ke bangunan SD, di teras SD inilah tangan Atoy melorotkan celana dalam Mawar dan Mawar sempat memberontak.
Namun tenaga Atoy lebih kuat.dan mengancamnya, “Diam anjing, saya sayang sama kamu” ucapnya.
Lagi tangan Atoy menaikan baju yang dikenakan Mawar kemudian meremas dan menciumi buah dadanya serta menindih tubuhnya, lagi Mawar berontak karena tubuh Atoy terasa berat. Lagi-lagi Atoy mengancamnya “Diam ikuti kemauan saya” bentaknya.
Di tempat inilah Atoy berhasil melampiaskan napsu birahinya dan meninggalkan Mawar sendirian dalam keadaan tak sadar, Yati curiga jangan-jangan ada kejadian yang tak beres menimpa temannya itu dan menuju rumah Mawar ternyata Mawar belum juga pulang.
Kejadian ini langsung diceritrakan pada orangtuanya dan malam itu juga orangtuanya mencarinya sembari melaporkannya ke Polsek Cisalak.
Mawar diketemukan masih tergeletak di teras SD, oleh orangtuanya dan polisi dibawanya ke puskesmas, sedangkan Atoy dijemput polisi dalam keadaan mabuk dan diamankan di Polsek.
Senin pagi Mawar dirujuk ke RSUD Ciereng untuk dilakukan visum usai itu menjalani pemeriksaan di unit PPA di Polres, sedangkan tersangka Atoy menjalani pemeriksaan pada Selasa (22/8) di Polsek Cisalak. Kepada petugas penyidik Atoy mengelak kalau telah melakukan persetubuhan dengan Mawar dan hanya mengaku “mempermainkan telunjuknya”.
Kapolres Subang AKBP Yudhi S. Wahid melalui Kapolsek Cisalak AKP Kasidi didampingi Kanit Reskrim Aiptu Derwanto saat dikonfirmasi menuturkan, “Apapun alasan pelaku, pencabulan itu telah terjadi dan terhadap pelaku dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara” tegasnya. (eddy muteh)

Tinggalkan Balasan