Warga Korban Yang Tertabrak KA Dapat Santunan

Jabar


SUBANG. (MSS),-Kecelakaan lalu-lintas bisa terjadi kapan dan dimana saja, tidak mengenal batasan usia, seperti yang terjadi Dusun Depong Desa Parigimulya Kec. Cipunagara Subang pada Sabtu siang (13/7).
Dua pengendara motor wanita tewas tersambar kereta api tanpa palang pintu, motor dari arah utara ke selatan dan kereta api Airlangga dari arah Jakarta ke Surabaya.
“Terjadinya kecelakaan karena adanya pelanggaran” ujar Endang saat ditemui usai apa apel gelar pasukan Patuh Lodaya di Mapolres, Senin (15/7).
Kedua korban pengendara motor yaitu Siti Julaeha (48) dan Rina Siti Harlina (50) keduanya warga Desa Sukamulya Kec. Pagaden, mendapat santunan.
“Santunan diberikan pada ahli waris dan ditangani oleh Polsek Pagaden” ujar Endang. (eddy muteh)